Badan Gizi Nasional (BGN) memberlakukan kebijakan operasional baru demi memperketat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh wilayah Indonesia. Kepala BGN Sudaryono mengumumkan bahwa seluruh pejabat Eselon I dan Eselon II di lingkungan BGN diwajibkan untuk berkantor di daerah. Pengumuman penting ini disampaikan Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat (7/8). Penugasan langsung pejabat struktur puncak ini dirancang untuk memastikan bahwa pemantauan program tidak hanya mengandalkan laporan dari pusat, melainkan dilakukan secara melekat di lokasi pelaksanaan program.








