Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis atau MBG yang bertujuan untuk menyediakan asupan makanan sehat kini tengah menjadi sorotan akibat adanya temuan penyimpangan secara administratif. Kepala Badan Gizi Nasional, yang akrab disingkat BGN, Sudaryono, secara resmi mengungkap adanya pelanggaran dalam program tersebut. Mantan Wakil Menteri Pertanian itu menjelaskan bahwa penyimpangan yang terjadi melibatkan sejumlah yayasan serta oknum pihak internal BGN sendiri. Penjelasan mengenai hal ini disampaikan langsung oleh Sudaryono dalam sebuah konferensi pers yang diselenggarakan di kantor BGN, Jakarta, pada hari Jumat, 31 Juli 2026. Temuan penting ini tidak dibiarkan begitu saja, melainkan telah dikoordinasikan secara langsung dengan pihak Kejaksaan untuk ditelusuri lebih lanjut.








