Indonesia dikenal sebagai pusat Segitiga Karang Dunia atau Coral Triangle. Kawasan perlindungan laut ini sangat luas, mencakup area sebesar 6 juta kilometer persegi yang melintasi enam negara anggota Coral Triangle Initiative. Keenam negara tersebut meliputi Indonesia sebagai jantung utama, kemudian disusul oleh Malaysia, Filipina, Papua Nugini, Timor Leste, dan Kepulauan Solomon. Sebagai negara kepulauan terbesar, Indonesia menyumbang antara 10 hingga 16 persen dari total luas terumbu karang secara global. Ekosistem laut ini terbukti perkasa dalam menopang kehidupan pesisir, namun tetap memiliki batas ketahanan terhadap perubahan lingkungan. Bagi masyarakat dan pemangku kepentingan yang ingin berkontribusi dalam upaya pelestarian, ada beberapa panduan dan langkah pemahaman yang bisa diterapkan.
Langkah pertama dalam menjaga ekosistem ini adalah mengenali kekayaan keanekaragaman hayati yang ada di perairan kita. Laut Indonesia menjadi rumah bagi lebih dari 590 spesies karang keras, yang mewakili sekitar 71 persen dari total spesies karang global. Selain itu, ekosistem perairan ini juga menjadi habitat bagi hingga 2.200 jenis ikan. Berdasarkan riset yang dilakukan oleh Mitchell B. Lyons dan tim, terumbu karang dangkal secara global memiliki luas mencapai 348.361 kilometer persegi dengan luas habitat karang sebesar 80.213 kilometer persegi. Meskipun secara keseluruhan terumbu karang hanya mencakup 1 persen dari lautan dunia, ekosistem ini mampu menyediakan habitat bagi setidaknya 25 persen kehidupan laut. Memahami nilai ekonomi dari terumbu karang juga menjadi langkah penting untuk mendorong pelestariannya. Sebagai perbandingan, lembaga National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA) memperkirakan bahwa nilai komersial perikanan Amerika Serikat yang bergantung dari ekosistem terumbu karang mencapai lebih dari 100 juta dolar AS per tahun.








