PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi menerapkan program sterilisasi pelabuhan secara penuh di enam pelabuhan utama mulai hari Rabu (5/8). Kebijakan besar ini diberlakukan secara serentak di lima cabang operasional ASDP setelah melewati masa transisi yang dimulai sejak peluncuran awal atau soft launching pada tanggal 20 Juli 2026. Penerapan standar keselamatan nasional yang baru ini membawa perubahan signifikan dalam tata kelola pelabuhan penyeberangan di Indonesia.
Langkah sterilisasi ini memicu perhatian dari berbagai pihak terkait, baik dari pihak manajemen ASDP selaku operator maupun pemerintah selaku regulator. Direktur Utama ASDP Heru Widodo menggarisbawahi bahwa program sterilisasi pelabuhan ini bukan sekadar penataan kawasan fisik semata. Menurut Heru, program ini merupakan wujud dari perubahan budaya operasional yang bertujuan untuk memastikan setiap aktivitas di kawasan pelabuhan berlangsung secara aman, tertib, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Di sisi lain, dari sudut pandang regulasi, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten Eko Indrayanto memberikan catatan penting. Eko menyampaikan bahwa implementasi penuh ini akhirnya dapat dilaksanakan setelah kurang lebih lima tahun sejak Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 91 Tahun 2021 pertama kali diterbitkan.








