goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegionalLingkunganKarierEnergiPolitikBisnisPariwisataTravel & EventsCuacaBerita DaerahPemerintahanInfrastrukturBerita NasionalMetroKebijakan PublikOlahragaPopuler
Beranda/Internasional

Ambisi Energi India, Alasan New Delhi Mengucurkan Dana Rp 158 Triliun untuk Eksplorasi Migas Lepas Pantai

Agus KusumaDiterbitkan 2 Agu 2026 - 19.50 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Ambisi Energi India, Alasan New Delhi Mengucurkan Dana Rp 158 Triliun untuk Eksplorasi Migas Lepas Pantai
Foto/Ilustrasi: finance.detik.com.
A-A+

Pemerintah India baru saja mengumumkan langkah strategis dalam sektor energi dengan menyetujui anggaran bernilai fantastis untuk kegiatan eksplorasi minyak dan gas bumi (migas) di wilayah lepas pantai. Kebijakan ini diambil di tengah upaya keras negara tersebut untuk mengamankan pasokan energi dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada pasokan luar negeri. Rencana besar ini diumumkan secara resmi pada hari Jumat (31/7) setelah mendapatkan persetujuan dari Perdana Menteri India, Narendra Modi.

Berikut adalah rangkuman informasi penting serta jawaban atas berbagai pertanyaan mendasar mengenai proyek eksplorasi migas

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegional
lepas pantai India tersebut.

Apa alasan utama India mengalokasikan dana yang sangat besar untuk mengebor migas di lepas pantai?

Pemerintah India menggelontorkan dana mencapai US$ 8,8 miliar atau setara dengan sekitar Rp 158,65 triliun (dengan asumsi nilai tukar Rp 18.029 per dolar AS) untuk mendanai kegiatan eksplorasi migas lepas pantai. Langkah strategis ini diambil dengan tujuan utama menekan ketergantungan negara tersebut terhadap impor energi. Saat ini, India menempati posisi yang rentan dalam peta energi global karena tercatat sebagai importir minyak terbesar ketiga di dunia. Tidak hanya itu, untuk komoditas Liquefied Petroleum Gas (LPG), negara tersebut juga tercatat sebagai importir terbesar kedua di dunia.

Bagaimana kondisi ketahanan energi India saat ini di tengah dinamika global?

Baca Juga

Harga Promo Sepeda di Transmart Full Day Sale 2 Agustus 2026

Harga Promo Sepeda di Transmart Full Day Sale 2 Agustus 2026

Ketergantungan yang tinggi pada impor membuat posisi ketahanan energi India berdampak buruk, terlebih saat menghadapi gangguan besar. Salah satu contoh nyata adalah akibat pembatasan di Selat Hormuz yang dipicu oleh konflik antara Amerika Serikat (AS) dan Iran. Untuk menyiasati kerentanan ini, New Delhi telah mengambil langkah taktis dengan memperluas jaringan pemasok minyak mentahnya ke 41 negara. Jaringan pemasok baru tersebut termasuk menjalin kerja sama dengan Venezuela, Rusia, serta beberapa negara di Afrika. Eksplorasi domestik baru ini diharapkan dapat menjadi solusi tambahan untuk mengamankan kebutuhan nasional.

Siapa saja pejabat yang memberikan pernyataan terkait proyek ini dan apa tanggapan mereka?

Menteri Informasi dan Penyiaran India, Ashwini Vaishnaw, menyampaikan pandangan optimisnya terkait langkah baru pemerintah ini. "Jika eksplorasi dilakukan dengan benar, India dapat mencapai produksi yang substansial," kata Ashwini Vaishnaw. Sementara itu, Menteri Perminyakan dan Gas Alam India, Hardeep Singh Puri, menyebutkan bahwa krisis energi beberapa waktu terakhir telah mendorong pemerintah untuk memperluas pasokan domestiknya. Dorongan inilah yang pada akhirnya bermuara pada persetujuan eksplorasi lepas pantai secara besar-besaran.

Bagaimana dengan komitmen lingkungan India di tengah proyek migas berskala besar ini?

Baca Juga

Cara Menghadapi Kebijakan Penagihan Pajak Baru Tanpa Khawatir Kenaikan Tarif

Cara Menghadapi Kebijakan Penagihan Pajak Baru Tanpa Khawatir Kenaikan Tarif

Meski tengah menggenjot sektor migas, pemerintah berupaya mencapai netralitas karbon pada tahun 2070. Untuk menyeimbangkan proyek energi fosil ini, pemerintah India berencana untuk memperluas pembangkit energi terbarukan. Pemerintah India menargetkan penambahan kapasitas tenaga surya sebesar 102 gigawatt selama lima tahun ke depan. Langkah ini menunjukkan bahwa transisi energi tetap menjadi agenda penting bagi negara tersebut.

Bagaimana skema pengembangan energi surya tersebut dan apa dampaknya bagi lingkungan?

Proyek penambahan kapasitas tenaga surya ini akan memanfaatkan instalasi fotovoltaik yang dipasang di berbagai infrastruktur air, seperti waduk, kanal, serta badan air industri. Saat ini, kapasitas energi surya terpasang di India sudah mencapai sekitar 162 gigawatt. Terkait dampak positif dari perluasan energi surya tersebut, Ashwini Vaishnaw menegaskan target lingkungannya. "Program ini bertujuan untuk mencegah emisi CO2 sebesar 10 juta ton," kata Vaishnaw.

Dengan kombinasi antara eksplorasi migas lepas pantai yang bernilai ratusan triliun rupiah dan ekspansi energi surya, India berupaya menyeimbangkan kebutuhan mendesak akan kemandirian energi nasional. Upaya memperluas jaringan pemasok minyak mentah ke puluhan negara serta inisiatif energi terbarukan diharapkan mampu membawa India menuju ketahanan energi yang lebih stabil sekaligus menjaga komitmen jangka panjang menuju netralitas karbon.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Energi TerbarukanIndiaKetahanan EnergiEksplorasi MigasNarendra Modi

Berita Terbaru Lainnya

Tindakan Pelaporan Saat Mengalami Pencopetan di Tengah Kerumunan Acara BesarHarapan Ketua MPR untuk Persatuan Bangsa di Penghujung Zikir dan Doa KebangsaanHarga Promo Sepeda di Transmart Full Day Sale 2 Agustus 2026Cara Menghadapi Kebijakan Penagihan Pajak Baru Tanpa Khawatir Kenaikan TarifDaftar Harga Baru BBM di Seluruh SPBU Mulai 1 AgustusTransmart Full Day Sale 2 Agustus 2026, Pesta Diskon 50% + 20% untuk Produk ElektronikTransmart Full Day Sale 2 Agustus 2026 Hadirkan Diskon Smart TV hingga Rp 1,1 JutaStrategi Kelola Biaya Kuliah dan Pendidikan Anak

Paling Banyak Dibaca

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

Kesehatan

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

30 Jul 2026

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

Ekonomi

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

Travel & Events

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

30 Jul 2026

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

Ekonomi

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

30 Jul 2026

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

Nasional

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan KemenkesKesehatan 路 30 Jul 2026
  2. 2Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  3. 3Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
  4. 4Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir JuliTravel & Events 路 30 Jul 2026
  5. 5Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data CenterEkonomi 路 30 Jul 2026
Lingkungan
Karier
Energi
Politik
Bisnis
Pariwisata
Travel & Events
Cuaca
Berita Daerah
Pemerintahan
Infrastruktur
Berita Nasional
Metro
Kebijakan Publik
Olahraga

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap