Pemerintah memutuskan untuk menerapkan langkah baru dengan menjalankan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) lintas sektor guna memperkuat pengembangan proyek food estate di Kalimantan Tengah. Keputusan ini didasarkan pada evaluasi perjalanan proyek Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KPEAN) yang telah berlangsung dalam empat periode, yakni pada tahun 1995, 1999, 2020, hingga masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini. Seluruh pelaksanaan di masa lalu tersebut diakui belum memberikan hasil yang memuaskan bagi ketahanan pangan nasional.








