goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisTeknologiHukum & KriminalLingkunganEnergiPolitikBisnisInfrastrukturBerita NasionalMetroOlahragaPropertiGaya HidupBerita UtamaEdukasiMegapolitanHiburanSportsMarketTravelPopuler
Beranda/Nasional

Terminal LPG Tanjung Sekong Raih Sertifikasi Terminal Hijau Pertama di Dunia

Nyaring JalungDiterbitkan 7 Agu 2026 - 08.12 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Terminal LPG Tanjung Sekong Raih Sertifikasi Terminal Hijau Pertama di Dunia
Foto/Ilustrasi: ekonomi.republika.co.id.
A-A+

Terminal LPG Tanjung Sekong yang berlokasi di Cilegon, Banten, resmi mencatatkan sejarah baru di sektor industri energi nasional maupun global. Terminal yang dikelola oleh PT Pertamina Energy Terminal (PET), yang merupakan anak usaha dari PT Pertamina International Shipping (PIS), resmi meraih Green Terminal Label Certification (GTLC) dengan predikat Bintang 2 dari Bureau Veritas (BV). Pencapaian luar biasa ini menjadikan Terminal LPG Tanjung Sekong sebagai terminal LPG pertama di Indonesia sekaligus di dunia yang berhasil memperoleh sertifikasi terminal hijau tersebut. Penyerahan sertifikat secara resmi dilangsungkan dalam acara Closing Ceremony Green Terminal Label Certification yang bertempat di Grand Ballroom PIS pada hari Rabu, 5 Agustus 2026.

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisTeknologiHukum & KriminalLingkunganEnergiPolitikBisnisInfrastrukturBerita NasionalMetroOlahragaPropertiGaya Hidup

Keberhasilan Terminal LPG Tanjung Sekong dalam meraih sertifikasi ini tidak lepas dari proses evaluasi dan audit yang berlangsung secara ketat dan bertahap. Rangkaian proses sertifikasi tersebut dimulai sejak dilaksanakannya kick-off pada tanggal 11 Februari 2026. Setelah itu, tahapan dilanjutkan dengan pelaksanaan gap assessment serta refreshment workshop, disusul dengan audit awal, dan diakhiri dengan pelaksanaan audit final pada bulan Juli 2026. Berdasarkan hasil audit final yang dilakukan oleh Bureau Veritas, Terminal LPG Tanjung Sekong berhasil meraih skor penilaian sebesar 78,86 persen, yang mengantarkannya memperoleh predikat Bintang 2 dari skala maksimal Bintang 3.

Penilaian untuk mendapatkan Green Terminal Label ini mencakup berbagai indikator keberlanjutan yang komprehensif. Menurut penjelasan dari Southeast Asia Industry Director Bureau Veritas, Joko Prakoso, penilaian sertifikasi ini tidak hanya menitikberatkan pada satu aspek saja. Evaluasi yang dilakukan mencakup indikator kinerja lingkungan, efisiensi penggunaan energi, serta upaya pengurangan emisi gas rumah kaca. Selain itu, aspek keselamatan dan kesehatan kerja (HSE), penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good governance), keunggulan operasional (operational excellence), komitmen dari para pemangku kepentingan, hingga keberlanjutan program perusahaan secara keseluruhan turut menjadi poin penting dalam penilaian tersebut.

Baca Juga

Prakiraan Cuaca Jawa Tengah 7 Agustus 2026, Cuaca Cerah Berawan dan Potensi Kebakaran Hutan di Puncak Kemarau

Prakiraan Cuaca Jawa Tengah 7 Agustus 2026, Cuaca Cerah Berawan dan Potensi Kebakaran Hutan di Puncak Kemarau

Sebagai salah satu infrastruktur energi vital, Terminal LPG Tanjung Sekong memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan energi nasional. Terminal ini memiliki kapasitas penyimpanan yang sangat besar, yaitu mencapai 98.000 MT (Metrik Ton) atau setara dengan 196.000 CBM (Cubic Meter). Kapasitas penyimpanan tersebut mampu memenuhi sekitar 35 hingga 40 persen dari total kebutuhan LPG nasional di Indonesia. Guna mendukung kelancaran operasional dan distribusi, terminal ini juga dilengkapi dengan fasilitas dermaga (jetty) yang memiliki kemampuan untuk melayani kapal-kapal pengangkut dengan kapasitas mulai dari sekitar 3.500 hingga 65.000 DWT (Deadweight Tonnage).

Untuk memperkuat komitmen terhadap penggunaan energi bersih, terdapat rencana pemanfaatan hidrogen hijau (green hydrogen) yang akan diintegrasikan langsung di Terminal LPG Tanjung Sekong. Hidrogen hijau tersebut rencananya akan dipasok dari fasilitas produksi hidrogen hijau berbasis panas bumi yang saat ini sedang dikembangkan oleh PT Pertamina Geothermal Energy Tbk. di wilayah Ulubelu, Lampung. Fasilitas produksi di Lampung tersebut dirancang untuk memiliki kapasitas produksi hingga sekitar 100 kilogram per hari dengan memanfaatkan teknologi elektrolisis mutakhir berupa Anion Exchange Membrane (AEM).

Baca Juga

Penyaluran Bantuan Pangan Kota Bogor untuk Warga Rentan dan Mitigasi Rawan Pangan

Penyaluran Bantuan Pangan Kota Bogor untuk Warga Rentan dan Mitigasi Rawan Pangan

Langkah sertifikasi Terminal LPG Tanjung Sekong ini juga menjadi bagian dari peta jalan keberlanjutan Pertamina yang lebih luas. Agung Wicaksono, selaku Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina, mengungkapkan bahwa Pertamina memiliki target jangka panjang untuk mensertifikasi fasilitas terminal lainnya. Ke depan, Pertamina menargetkan sebanyak enam fasilitas terminal miliknya untuk bisa memperoleh predikat Green Terminal Label. Beberapa fasilitas terminal yang masuk dalam target tersebut di antaranya adalah Terminal LPG Tuban, Fuel Terminal Baubau, Fuel Terminal Kotabaru, dan Integrated Terminal Tanjung Uban. Seluruh inisiatif keberlanjutan ini dijalankan untuk mendukung pencapaian target Net Zero Emission nasional pada tahun 2060 atau bahkan bisa terealisasi lebih cepat.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

PertaminaLPGEnergi BersihTanjung SekongGreen Terminal

Berita Terbaru Lainnya

Prakiraan Cuaca Jawa Tengah 7 Agustus 2026, Cuaca Cerah Berawan dan Potensi Kebakaran Hutan di Puncak KemarauPenyaluran Bantuan Pangan Kota Bogor untuk Warga Rentan dan Mitigasi Rawan PanganAliran Dana Asing Bergeser ke Saham Bank BUMN dan Sektor EnergiTemuan Nyaris Seribu Senjata dan Narkoba di Sekolah Swasta Jakarta SelatanAturan Penggunaan Media Sosial ASN Buntut Kasus Live TikTok di Bandung BaratPertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2026 Capai 5,29 Persen, Banggar DPR Ingatkan Sektor Industri dan PertanianGubernur Bali Wayan Koster Bantah Tudingan Hambat Program Makan Bergizi GratisKemenpar Sediakan Sebagian Lahan Poltekpar NHI Bandung untuk Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Paling Banyak Dibaca

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

Nasional

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

1 Agu 2026

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

Keuangan

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

1 Agu 2026

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

Edukasi

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

1 Agu 2026

Amsakar Achmad Tegaskan Peran Transmigrasi dalam Pemerataan Pembangunan

Nasional

Amsakar Achmad Tegaskan Peran Transmigrasi dalam Pemerataan Pembangunan

4 Agu 2026

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

Olahraga

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang NuklirNasional 路 1 Agu 2026
  3. 3Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasiKeuangan 路 1 Agu 2026
  4. 4Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia NumanEdukasi 路 1 Agu 2026
  5. 5Amsakar Achmad Tegaskan Peran Transmigrasi dalam Pemerataan PembangunanNasional 路 4 Agu 2026
Berita Utama
Edukasi
Megapolitan
Hiburan
Sports
Market
Travel

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap