goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisTeknologiHukum & KriminalLingkunganEnergiPolitikBisnisInfrastrukturBerita NasionalMetroOlahragaPropertiGaya HidupBerita UtamaEdukasiMegapolitanHiburanMarketTravelPopuler
Beranda/Nasional

Temuan 995 Senjata, Narkoba, dan CD Porno di Yayasan Sekolah Pondok Pinang

Ding BalangDiterbitkan 6 Agu 2026 - 20.06 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Temuan 995 Senjata, Narkoba, dan CD Porno di Yayasan Sekolah Pondok Pinang
Foto/Ilustrasi: kumparan.com.
A-A+

Bagaimana bisa ratusan pucuk senjata, narkoba, hingga puluhan keping CD porno tersimpan rapi di dalam area lembaga pendidikan? Pertanyaan ini mendadak menjadi perhatian warga Jakarta Selatan setelah aparat kepolisian dan pengurus yayasan sekolah di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, mengungkap temuan mengejutkan di gudang mereka. Bagi warga sekitar maupun orang tua murid yang mengkhawatirkan keamanan lingkungan sekolah tersebut, berikut adalah rincian lengkap mengenai kronologi penemuan, jenis barang yang disita, serta status hukum penyelidikan yang sedang berlangsung saat ini.

Peristiwa ini bermula ketika pengurus yayasan berinisiatif membuka sebuah ruangan yang selama ini terkunci di area sekolah. Proses pembukaan pintu ini dilakukan dengan pendampingan langsung dari aparat kepolisian pada tanggal 10 hingga 11 Juli 2026. Begitu pintu terbuka, mereka mendapati sekitar 995 pucuk senjata tersimpan di dalamnya. Temuan awal ini didominasi oleh ratusan unit air gun, air rifle, ribuan peluru mimis, serta satu pucuk senjata yang diduga kuat merupakan senjata api asli. Seluruh barang bukti dari penggeledahan pertama ini segera diserahkan kepada penyidik

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisTeknologiHukum & KriminalLingkunganEnergiPolitikBisnisInfrastrukturBerita NasionalMetroOlahragaPropertiGaya Hidup
Polres Metro Jakarta Selatan
dan Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Laporan resmi kepolisian terkait temuan awal ini kemudian diterbitkan pada tanggal 15 Juli 2026.

Penyisiran tidak berhenti di situ saja. Kurang dari sebulan kemudian, tepatnya pada tanggal 5 Agustus 2026, pihak yayasan kembali membuka ruangan lain di kompleks yang sama, tetap dengan didampingi oleh petugas kepolisian. Hasilnya, petugas kembali menemukan berbagai komponen senjata yang cukup lengkap. Di antara barang yang disita pada pencarian kedua ini adalah 4 laras panjang, 2 laras pendek, 1 peredam atau silencer, serta 7 magasin dari berbagai jenis. Selain itu, ditemukan pula sejumlah amunisi dengan bermacam-macam kaliber dan beberapa unit airsoft gun yang modelnya menyerupai senjata militer populer seperti FN P90, AK-47, serta M4 Carbine. Petugas juga mengamankan 1 unit taser gun, 1 alat pembuat peluru atau reloading press, 1 buku panduan pembuatan peluru, serta berbagai aksesori senjata lainnya.

Baca Juga

Perayaan HUT Ke-436 Jadi Momentum Wali Kota Medan Ajak Warga Tanamkan Rasa Cinta untuk Kemajuan Daerah

Perayaan HUT Ke-436 Jadi Momentum Wali Kota Medan Ajak Warga Tanamkan Rasa Cinta untuk Kemajuan Daerah

Selain persenjataan dan amunisi, penggeledahan pada tanggal 5 Agustus tersebut juga mengungkap keberadaan barang-barang yang diduga merupakan narkotika serta materi pornografi. Petugas menemukan 2 linting ganja, 1 bungkus plastik yang diduga berisi sabu-sabu, serta peralatan konsumsi berupa 1 bong dari botol plastik, 1 cangklong kaca, 2 korek api gas, dan 2 bong kaca. Tidak hanya itu, di dalam sebuah kotak penyimpanan peluru, petugas juga menemukan sekitar 30 keping CD video porno. Penemuan zat terlarang dan materi dewasa di lingkungan institusi pendidikan ini tentu menambah panjang daftar tanda tanya mengenai aktivitas apa saja yang pernah terjadi di dalam ruangan terkunci tersebut.

Menanggapi temuan luar biasa ini, pihak yayasan sekolah mengambil langkah hati-hati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib. Kuasa hukum yayasan, Hermawanto, menegaskan bahwa kliennya tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan sendiri. Pihak yayasan tidak secara langsung menyimpulkan bahwa seluruh barang yang ditemukan tersebut merupakan senjata api ilegal atau telah terjadi tindak pidana tertentu di lingkungan mereka. Menurutnya, status hukum dari masing-masing barang temuan tersebut sepenuhnya berada di bawah kewenangan penyidik kepolisian. Hal ini harus dibuktikan secara ilmiah melalui hasil pemeriksaan forensik, uji balistik, serta verifikasi terhadap legalitas perizinan senjata-senjata tersebut.

Baca Juga

Perjalanan Lima Tahun Kolaborasi Bank Jago dan Bibit dalam Mempermudah Investasi Masyarakat

Perjalanan Lima Tahun Kolaborasi Bank Jago dan Bibit dalam Mempermudah Investasi Masyarakat

Guna memperjelas situasi, Hermawanto telah meminta pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan menyeluruh dan transparan. Fokus penyelidikan yang diharapkan meliputi proses identifikasi fisik barang, pengecekan legalitas kepemilikan, penelusuran asal-usul barang-barang tersebut, hingga pencarian pihak yang paling bertanggung jawab atas penyimpanan barang-barang berbahaya itu di dalam lingkungan sekolah. Di sisi lain, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari masyarakat mengenai temuan senjata di salah satu ruangan yayasan sekolah di Pondok Pinang tersebut. Hingga kini, kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan keamanan wilayah dan mengungkap siapa pemilik sebenarnya dari ratusan barang bukti tersebut.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Jakarta SelatanPolres Metro Jakarta SelatanPondok PinangKebayoran Lama

Berita Terbaru Lainnya

Perjalanan Empat Musim Jan Olde Riekerink Bersama Dewa United Banten FCPerayaan HUT Ke-436 Jadi Momentum Wali Kota Medan Ajak Warga Tanamkan Rasa Cinta untuk Kemajuan DaerahPerjalanan Lima Tahun Kolaborasi Bank Jago dan Bibit dalam Mempermudah Investasi MasyarakatAirlangga Sebut China Sambut Baik Pengalihan Saham Kereta Cepat ke KemenkeuGubernur DKI Jakarta Minta Tindakan Tegas Terhadap Nakes yang Rendahkan Pasien BPJSPemerintah Siapkan Perpres Legalitas Tambang Timah Rakyat di BelitungTemuan 6 Juta Data Ganda Penerima Makan Bergizi Gratis dan Upaya Pembenahan PemerintahKonflik Monyet Ekor Panjang di Indragiri Hilir Riau dan Langkah Penanganannya

Paling Banyak Dibaca

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

Nasional

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

1 Agu 2026

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

Keuangan

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

1 Agu 2026

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

Edukasi

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

1 Agu 2026

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

Olahraga

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

1 Agu 2026

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

Travel & Events

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang NuklirNasional 路 1 Agu 2026
  3. 3Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasiKeuangan 路 1 Agu 2026
  4. 4Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia NumanEdukasi 路 1 Agu 2026
  5. 5Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan PersebayaOlahraga 路 1 Agu 2026
Berita Utama
Edukasi
Megapolitan
Hiburan
Market
Travel

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap