Sebuah peristiwa tragis yang melibatkan hubungan keluarga terjadi di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Seorang pria berinisial T yang berusia 38 tahun diduga tega melakukan tindakan keji dengan membunuh ibu kandungnya sendiri yang bernama Rusti, seorang wanita lanjut usia berumur 77 tahun. Kejadian memilukan ini terjadi di Desa Wanasaraya, Kecamatan Kalimanggis, Kabupaten Kuningan. Peristiwa pembunuhan tersebut dilaporkan berlangsung pada hari Sabtu, tanggal 8 Agustus 2026, sekitar pukul 05.00 WIB. Tindakan pelaku ini langsung memicu penyelidikan cepat dari pihak kepolisian setempat.
Sebelum insiden berdarah tersebut terjadi, pelaku diketahui sedang berkunjung ke rumah orang tuanya yang terletak di Desa Wanasaraya, Kecamatan Kalimanggis, Kabupaten Kuningan. Pelaku berinisial T ini merupakan anak kelima dari korban, Rusti. Di luar wilayah Kuningan, pelaku sebenarnya sudah memiliki kehidupan rumah tangga sendiri dan memiliki seorang istri yang tinggal di wilayah Brebes. Kunjungan yang seharusnya menjadi momen silaturahmi keluarga tersebut justru berujung pada petaka besar yang merenggut nyawa ibu kandungnya sendiri.








