Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama pihak Bea Cukai berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika lintas negara yang melibatkan seorang kru penerbangan aktif. Pengungkapan kasus hukum ini disampaikan oleh pihak berwenang dalam sebuah konferensi pers resmi yang diselenggarakan di Gedung Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta pada hari Jumat, 31 Juli. Kasus ini menyoroti keterlibatan seorang pilot maskapai asing yang terbukti membawa puluhan kilogram barang terlarang dalam sebuah penerbangan komersial internasional menuju wilayah Indonesia.








