goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegionalLingkunganKarierEnergiPolitikBisnisPariwisataTravel & EventsCuacaBerita DaerahPemerintahanInfrastrukturBerita NasionalMetroKebijakan PublikOlahragaPopuler
Beranda/Nasional

Penjelasan Istana dan Menteri Perdagangan Soal Pagar Tinggi di Mal

Joko PrabowoDiterbitkan 1 Agu 2026 - 03.01 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Penjelasan Istana dan Menteri Perdagangan Soal Pagar Tinggi di Mal
Foto/Ilustrasi: tempo.co.
A-A+

Fenomena pemasangan pagar tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan atau mal di berbagai daerah baru-baru ini memicu perbincangan di tengah masyarakat. Langkah pengelola mal ini membuat publik bertanya-tanya mengenai alasan di balik kebijakan tersebut, terutama terkait isu keamanan. Untuk meluruskan informasi yang beredar, pihak Istana Kepresidenan, Kementerian Perdagangan, serta Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) telah memberikan penjelasan resmi. Berikut adalah informasi lengkap yang disusun untuk menjawab pertanyaan masyarakat mengenai isu pemasangan pagar di pusat perbelanjaan.

Apakah pemasangan pagar tinggi di sejumlah mal berkaitan dengan adanya potensi ancaman keamanan?

Menteri Perdagangan Budi Santoso

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegional
memastikan bahwa pemasangan pagar tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan tidak berkaitan sama sekali dengan potensi ancaman keamanan. Saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 31 Juli 2026, ia menegaskan bahwa situasi saat ini aman dan tidak ada masalah keamanan yang perlu dikhawatirkan. Budi Santoso menyebutkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi secara langsung dengan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Dari hasil koordinasi tersebut, disimpulkan bahwa tidak ada isu keamanan yang mendesak. Meskipun demikian, Budi Santoso mengakui bahwa dirinya tidak mengetahui alasan persis dari masing-masing pengusaha pusat perbelanjaan saat memutuskan untuk memasang pagar tinggi tersebut.

Di daerah mana saja pemasangan pagar tinggi ini dilaporkan terjadi secara serentak?

Baca Juga

Percepatan Operasional PLTA Batang Toru untuk Atasi Krisis Energi Sumatera

Percepatan Operasional PLTA Batang Toru untuk Atasi Krisis Energi Sumatera

Pemasangan pagar di pusat perbelanjaan ini dilaporkan terjadi secara serentak di berbagai daerah, dengan contoh yang paling menonjol berada di wilayah Surabaya dan Jakarta. Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah pusat perbelanjaan Kota Kasablanka yang terletak di Jakarta Selatan. Di lokasi tersebut, terlihat jelas adanya pagar baru yang membentang di depan area mal. Pagar yang baru terpasang itu memiliki ukuran panjang mencapai 100 meter dengan tinggi 2,5 meter. Pagar berwarna abu-abu tersebut dipasang tepat di dekat pintu masuk utama mobil yang mengarah dari Jalan Raya Casablanca.

Apa alasan sebenarnya dari pihak pengelola pusat perbelanjaan terkait pemasangan pagar tersebut?

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, menyatakan bahwa pemasangan pagar di pusat perbelanjaan, termasuk di wilayah Jakarta, murni merupakan upaya untuk menciptakan dan menjaga ketertiban umum. Menurut penjelasan Alphonzus, pemasangan pagar di area mal sebenarnya bukanlah suatu hal yang baru di industri pusat perbelanjaan. Ia menyebutkan bahwa sudah banyak pusat perbelanjaan yang sejak awal dibangun memang telah dilengkapi dengan fasilitas pagar sebagai bagian dari rancangan bangunan mereka.

Apa fungsi spesifik dari pagar-pagar tersebut menurut asosiasi pengelola mal?

Baca Juga

Panduan Memahami Integrasi E-Government untuk Akurasi Penyaluran Bansos

Panduan Memahami Integrasi E-Government untuk Akurasi Penyaluran Bansos

Pagar yang dipasang di area luar mal berfungsi utama sebagai pembatas fisik antara area pusat perbelanjaan dan ranah publik. Batasan ini dinilai sangat penting oleh pihak pengelola, terutama bagi pusat perbelanjaan yang sering dilintasi atau berdekatan dengan lokasi yang kerap digunakan untuk penyampaian pendapat di muka umum atau demonstrasi. Dengan adanya pagar, pengelola mal memiliki batas atau perimeter yang jelas untuk mengatur pergerakan massa dan memastikan kegiatan operasional mal tetap berjalan tertib tanpa terganggu oleh aktivitas di ranah publik.

Bagaimana tanggapan dari pihak Istana Kepresidenan mengenai kekhawatiran masyarakat?

Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi, mengimbau masyarakat agar tidak membesar-besarkan isu pemasangan pagar di mal ini. Saat memberikan pernyataan di Istana Kepresidenan pada hari Jumat, ia mengajak masyarakat untuk mendoakan agar bangsa Indonesia tetap dalam keadaan aman. Hasan Nasbi juga secara khusus meminta para wartawan untuk mengecek langsung ke lapangan guna memverifikasi informasi yang beredar. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran informasi yang tidak benar dan menghindari munculnya ketakutan yang tidak berdasar di tengah masyarakat.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

APPBIKota KasablankaBudi SantosoHasan NasbiPusat Perbelanjaan

Berita Terbaru Lainnya

Cara Jawa Barat Mengolah Sampah Menjadi Hidrogen Rendah Karbon dan Energi BersihPeran Strategis Terminal LPG Tanjung Sekong dalam Menjaga Ketahanan Energi NasionalAsuransi Jiwa Kredit IFG Life di Danantara Housing Expo 2026Cara Memaksimalkan Potensi Industri Game Indonesia yang Bernilai Miliaran DolarPerkembangan Pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Rote NdaoPercepatan Operasional PLTA Batang Toru untuk Atasi Krisis Energi SumateraLangkah-Langkah Eksplorasi Cadangan Migas Baru di Wilayah Kerja Pekawai Kalimantan TimurDampak Penahanan Suku Bunga The Fed Terhadap Pergerakan Bitcoin

Paling Banyak Dibaca

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

Kesehatan

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

30 Jul 2026

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

Ekonomi

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

Travel & Events

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

30 Jul 2026

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

Ekonomi

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

30 Jul 2026

Langkah Badan Gizi Nasional Membongkar Anomali Rekening dan Mencegah Manipulasi Serapan Anggaran

Nasional

Langkah Badan Gizi Nasional Membongkar Anomali Rekening dan Mencegah Manipulasi Serapan Anggaran

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan KemenkesKesehatan 路 30 Jul 2026
  2. 2Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  3. 3Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
  4. 4Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir JuliTravel & Events 路 30 Jul 2026
  5. 5Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data CenterEkonomi 路 30 Jul 2026
Lingkungan
Karier
Energi
Politik
Bisnis
Pariwisata
Travel & Events
Cuaca
Berita Daerah
Pemerintahan
Infrastruktur
Berita Nasional
Metro
Kebijakan Publik
Olahraga

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap