goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisTeknologiHukum & KriminalLingkunganEnergiPolitikBisnisInfrastrukturBerita NasionalMetroOlahragaPropertiGaya HidupBerita UtamaEdukasiMegapolitanHiburanSportsMarketTravelPopuler
Beranda/Nasional

Pemeriksaan Enam Jam Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Terkait Kasus TPPU

Ding BalangDiterbitkan 8 Agu 2026 - 01.34 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pemeriksaan Enam Jam Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Terkait Kasus TPPU
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Gedung Kejaksaan Agung kembali menjadi pusat perhatian seiring dengan bergulirnya proses hukum yang melibatkan salah satu mantan pejabat tingginya. Pada hari Jumat, 7 Agustus 2026, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisTeknologiHukum & KriminalLingkunganEnergiPolitikBisnisInfrastrukturBerita NasionalMetroOlahragaPropertiGaya Hidup
). Pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih enam jam ini menandai babak baru dalam penanganan perkara yang menarik perhatian publik nasional tersebut.

Proses pemeriksaan tersebut dimulai sejak siang hari, tepatnya sekitar pukul 14.00 WIB. Sepanjang siang hingga malam hari, Febrie Adriansyah harus memberikan keterangan di hadapan Tim 9 Kejaksaan Agung, sebuah tim khusus yang ditunjuk untuk menangani jalannya penyidikan kasus ini. Kegiatan pemeriksaan baru berakhir sekitar pukul 20.00 WIB. Meskipun berlangsung cukup lama dan melelahkan, proses hukum ini berjalan dengan tetap memperhatikan hak-hak ibadah keagamaan yang bersangkutan. Pemeriksaan sempat dihentikan sementara atau dijeda sebanyak dua kali untuk memberikan kesempatan bagi pihak-pihak yang terlibat melaksanakan ibadah salat Ashar dan salat Magrib sebelum akhirnya dilanjutkan kembali hingga malam hari.

Secara garis besar, agenda pemeriksaan kali ini merupakan tindak lanjut langsung dari langkah hukum yang telah diambil sebelumnya oleh pihak penyidik Kejaksaan Agung. Status tersangka terhadap Febrie Adriansyah sendiri telah ditetapkan sejak beberapa minggu sebelumnya, yakni pada tanggal 24 Juli 2026. Oleh karena itu, pemeriksaan yang dilakukan pada tanggal 7 Agustus 2026 ini difokuskan sebagai pendalaman dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan pada saat penetapan status tersangka tersebut. Melalui langkah ini, Tim 9 berupaya melengkapi berkas perkara serta memperjelas konstruksi hukum terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang dituduhkan kepada mantan pejabat tinggi kejaksaan tersebut.

Baca Juga

DJKI Sita 9.609 Sepatu Diduga Gunakan Merek Ilegal Beromzet Rp 1 Miliar di Tangerang

DJKI Sita 9.609 Sepatu Diduga Gunakan Merek Ilegal Beromzet Rp 1 Miliar di Tangerang

Dalam sesi yang berlangsung selama enam jam tersebut, pihak penyidik melayangkan sekitar 20 pertanyaan kepada Febrie Adriansyah. Berdasarkan keterangan resmi yang diberikan oleh kuasa hukumnya, Febri Diansyah, interaksi selama pemeriksaan berlangsung secara sangat terfokus. Tim penyidik langsung mengarahkan sesi pada daftar pertanyaan yang telah disiapkan tanpa memberikan penjelasan tambahan atau pemaparan lebih lanjut mengenai detail dari tuduhan atau dugaan tindak pidana pencucian uang yang sedang diselidiki. Ketiadaan penjelasan tambahan dari pihak penyidik ini menunjukkan bahwa pemeriksaan berjalan secara langsung dan formal pada poin-poin pertanyaan yang diajukan secara spesifik.

Menanggapi jalannya pemeriksaan dan materi pertanyaan yang diajukan oleh Tim 9 Kejaksaan Agung, pihak kuasa hukum Febrie Adriansyah telah menyiapkan langkah-langkah hukum berikutnya guna membela hak-hak klien mereka. Febri Diansyah menyatakan bahwa tim hukum berencana untuk memanfaatkan hak-hak yang dijamin oleh Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Salah satu langkah konkret yang akan diambil adalah menghadirkan saksi-saksi yang meringankan serta para ahli ke hadapan penyidik. Kehadiran saksi dan ahli ini diharapkan dapat memberikan sudut pandang hukum yang objektif serta membuat persoalan hukum yang dihadapi oleh mantan Jampidsus tersebut menjadi lebih terang dan jelas bagi semua pihak.

Baca Juga

Kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta dan Penggunaan Bronto Skylift

Kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta dan Penggunaan Bronto Skylift

Sebagai sebuah proses hukum yang sedang berjalan, pemeriksaan ini masih menyisakan sejumlah keterbatasan informasi yang belum terbuka sepenuhnya kepada publik luas. Fokus pemeriksaan yang langsung mengarah pada pertanyaan-pertanyaan penyidik tanpa adanya penjelasan rinci mengenai detail perkara membuat beberapa aspek teknis dari dugaan pencucian uang ini masih bersifat tertutup dan belum terurai detailnya secara transparan. Publik dan media massa hanya dapat memantau perkembangan kasus ini melalui pernyataan resmi dari kuasa hukum serta jalannya agenda pemeriksaan formal yang dijadwalkan oleh Kejaksaan Agung.

Langkah hukum selanjutnya kini berada di tangan Tim 9 Kejaksaan Agung untuk menganalisis jawaban dari 20 pertanyaan yang telah diajukan, sementara tim penasihat hukum bersiap menyusun daftar saksi meringankan dan ahli sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Perkembangan dari kasus yang menjerat mantan Jampidsus ini dipastikan akan terus menjadi sorotan penting dalam penegakan hukum di Indonesia, mengingat posisi strategis yang pernah diemban oleh Febrie Adriansyah sebelum terjerat kasus hukum ini. Semua pihak kini menunggu langkah hukum berikutnya dari Kejaksaan Agung untuk kejelasan penanganan kasus TPPU ini.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kejaksaan AgungFebrie AdriansyahTPPUHukum

Berita Terbaru Lainnya

DJKI Sita 9.609 Sepatu Diduga Gunakan Merek Ilegal Beromzet Rp 1 Miliar di TangerangKebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta dan Penggunaan Bronto SkyliftHasil Perempat Final GoF MLBB 2026, ONIC dan Selangor Red Giants Lolos ke SemifinalRencana Pembangunan Sekolah Rakyat Baru di Makassar Pasca Kunjungan MensosAksi Paper Mob Siswa Sekolah Rakyat Sulawesi Selatan Sambut Kunjungan Mensos Gus IpulJawaban Bahlil Lahadalia Setelah Menerima Rapor Kinerja Memuaskan dari Presiden PrabowoKebakaran Melanda Gedung Bapenda DKI Jakarta, Kronologi dan Status Pemadaman TerkiniKronologi Penembakan oleh Remaja 14 Tahun di Sekolah Debsirin Nonthaburi Thailand

Paling Banyak Dibaca

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

Nasional

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

1 Agu 2026

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

Keuangan

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

1 Agu 2026

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

Edukasi

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

1 Agu 2026

Amsakar Achmad Tegaskan Peran Transmigrasi dalam Pemerataan Pembangunan

Nasional

Amsakar Achmad Tegaskan Peran Transmigrasi dalam Pemerataan Pembangunan

4 Agu 2026

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

Olahraga

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang NuklirNasional 路 1 Agu 2026
  3. 3Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasiKeuangan 路 1 Agu 2026
  4. 4Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia NumanEdukasi 路 1 Agu 2026
  5. 5Amsakar Achmad Tegaskan Peran Transmigrasi dalam Pemerataan PembangunanNasional 路 4 Agu 2026
Berita Utama
Edukasi
Megapolitan
Hiburan
Sports
Market
Travel

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap