Bagi warga DKI Jakarta yang sering melintasi kawasan Kuningan, keberadaan dua jembatan penyeberangan orang yang berdiri berdampingan di Jalan HR Rasuna Said tentu memicu tanda tanya. Mengapa ada dua fasilitas penyeberangan dengan fungsi serupa di lokasi yang hampir sama? Keunikan infrastruktur ini bahkan sempat memicu perbincangan hangat di media sosial, hingga publik menjulukinya sebagai JPO "Love-Hate Relationship". Menjawab rasa penasaran masyarakat mengenai nasib kedua jembatan tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akhirnya turun langsung ke lapangan untuk meninjau lokasi dan menetapkan kebijakan baru terkait tata kelola fasilitas publik ini.
Mengapa terdapat dua struktur jembatan penyeberangan di satu titik yang sama? Keberadaan dua jembatan penyeberangan orang di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, ini memiliki fungsi yang serupa. Keduanya dibangun untuk memfasilitasi pejalan kaki yang ingin menyeberang jalan raya sekaligus memberikan akses langsung ke moda transportasi massal, termasuk layanan Light Rail Transit (LRT). Perbedaan mendasar di antara keduanya terletak pada masa pembangunan dan pihak yang membangunnya. Jembatan yang berusia lebih tua merupakan infrastruktur yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta beberapa dekade lalu, dengan karakteristik desain khas era tahun 1980-an atau awal 1990-an. Sementara itu, jembatan penyeberangan yang posisinya berdampingan merupakan fasilitas yang lebih baru, yang dibangun oleh pihak LRT dan KAI untuk mendukung integrasi stasiun kereta ringan.








