goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegionalLingkunganKarierEnergiPolitikBisnisPariwisataTravel & EventsCuacaBerita DaerahPemerintahanInfrastrukturBerita NasionalMetroKebijakan PublikOlahragaPopuler
Beranda/Nasional

Mencegah Penipuan Travel Umrah dan Memastikan Keberangkatan Jemaah dengan Aman

Iswan TandirerungDiterbitkan 1 Agu 2026 - 03.42 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Mencegah Penipuan Travel Umrah dan Memastikan Keberangkatan Jemaah dengan Aman
Foto/Ilustrasi: kumparan.com.
A-A+

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia tengah menyoroti serius berbagai laporan terkait masalah penyelenggaraan ibadah di Tanah Suci. Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima banyak laporan mengenai agen travel umrah yang menelantarkan jemaahnya. Penelantaran ini terjadi di dua kota utama pelaksanaan ibadah, yakni Jeddah dan Makkah. Dalam berbagai kasus yang dilaporkan, pihak travel sering kali memberikan berbagai argumentasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kepada para jemaah. Salah satu bentuk penipuan yang paling sering ditemukan adalah jemaah dibohongi karena tiket perjalanan mereka sebenarnya tidak pernah dibelikan oleh pihak travel. Kondisi ini membuat para jemaah telantar dan tidak dapat melaksanakan ibadah sesuai dengan jadwal yang telah dijanjikan.

Pernyataan mengenai maraknya kasus penelantaran ini disampaikan secara langsung oleh Dahnil Anzar Simanjuntak saat menghadiri agenda Pengajian Akbar Jemaah Haji Indonesia yang diselenggarakan di Medan pada hari Jumat (31/7). Menghadapi situasi yang merugikan masyarakat luas ini, Kementerian Haji dan Umrah yang dibentuk oleh Presiden

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegional
Prabowo Subianto
berkomitmen untuk memberikan perlindungan penuh kepada masyarakat. Pemerintah menegaskan tidak akan membiarkan jemaah yang memiliki niat tulus untuk beribadah justru dimanfaatkan dan dijadikan komoditas oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, Kemenhaj memberikan arahan yang jelas agar masyarakat dapat terhindar dari berbagai bentuk penipuan dan penelantaran oleh oknum maupun Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang nakal.

Langkah utama yang harus dilakukan oleh masyarakat untuk menghindari penipuan adalah memilih agen travel yang memiliki izin resmi dari pemerintah. Dahnil Anzar Simanjuntak secara khusus mengimbau masyarakat agar selalu memilih penyedia jasa travel yang sudah terdaftar resmi. Memastikan legalitas Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah merupakan pertahanan pertama agar jemaah tidak menjadi korban oknum yang merusak nama baik para ustaz dan kiai yang tulus berdakwah. Jangan sampai jemaah mudah tergiur oleh penawaran yang tidak masuk akal tanpa melakukan pengecekan terhadap status pendaftaran agen travel tersebut di Kementerian Haji dan Umrah. Dengan memilih travel yang terdaftar, jemaah memiliki jaminan perlindungan yang lebih kuat dari negara.

Baca Juga

Percepatan Operasional PLTA Batang Toru untuk Atasi Krisis Energi Sumatera

Percepatan Operasional PLTA Batang Toru untuk Atasi Krisis Energi Sumatera

Selain memastikan status pendaftaran agen travel, jemaah juga diwajibkan untuk memastikan kepastian keberangkatan serta layanan yang akan diterima selama berada di Tanah Suci. Masyarakat diminta untuk tidak hanya percaya pada janji lisan, melainkan menuntut kepastian jadwal keberangkatan dan rincian layanan yang diberikan. Kepastian layanan ini sangat penting mengingat banyak laporan yang menyebutkan bahwa jemaah dibohongi terkait tiket penerbangan selama berada di Jeddah dan Makkah. Dengan memiliki kepastian layanan sejak awal, jemaah dapat meminimalisasi risiko telantar akibat alasan-alasan tidak logis yang sering digunakan oleh agen travel yang tidak bertanggung jawab.

Masyarakat juga perlu mewaspadai bentuk penipuan lain di luar masalah tiket dan penelantaran fisik. Dahnil Anzar Simanjuntak menyoroti adanya praktik penipuan non-fisik berupa jual beli layanan badal dan dam palsu. Praktik penipuan semacam ini terbukti sangat merugikan jemaah secara finansial, dengan total kerugian yang tercatat mencapai miliaran rupiah. Jemaah harus sangat berhati-hati saat menerima tawaran layanan badal atau dam dari pihak travel maupun oknum tertentu. Pastikan bahwa layanan tersebut benar-benar dilaksanakan sesuai dengan syariat dan dikelola oleh pihak yang memiliki rekam jejak yang jelas, sehingga uang yang disetorkan tidak jatuh ke tangan oknum penipu.

Baca Juga

Panduan Memahami Integrasi E-Government untuk Akurasi Penyaluran Bansos

Panduan Memahami Integrasi E-Government untuk Akurasi Penyaluran Bansos

Untuk mendukung perlindungan jemaah, pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah pengawasan dan pemberian sanksi yang sangat tegas. Dahnil telah menginstruksikan Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj untuk melakukan pengawasan ketat serta mengambil langkah tegas tanpa toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran. Setiap travel yang terbukti menelantarkan jemaah, meskipun baru satu kali terjadi, akan langsung dijatuhi sanksi berat. Sanksi yang diberikan tidak main-main, yakni berupa penutupan izin operasional secara langsung. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi jemaah sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah agar selalu menjaga amanah yang diberikan oleh masyarakat.

Langkah terakhir dari upaya pembersihan ekosistem penyelenggaraan ibadah haji dan umrah adalah penegakan hukum pidana bagi para pelaku penipuan. Selain sanksi administratif berupa penutupan izin, pemerintah memastikan bahwa tindakan tegas juga akan menyasar para pelaku secara individu. Seluruh oknum travel, KBIHU, maupun pihak lain yang terbukti terlibat dalam praktik penipuan akan diseret ke jalur hukum. Mereka akan diproses secara pidana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah merugikan jemaah hingga miliaran rupiah. Penindakan hukum pidana ini dinilai sangat krusial guna memberikan efek jera kepada orang-orang jahat yang menjadikan jemaah sebagai komoditas dan menjual agama demi keuntungan pribadi.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Prabowo SubiantoUmrahKemenhajPenipuan Travel UmrahDahnil Anzar Simanjuntak

Berita Terbaru Lainnya

Cara Jawa Barat Mengolah Sampah Menjadi Hidrogen Rendah Karbon dan Energi BersihPeran Strategis Terminal LPG Tanjung Sekong dalam Menjaga Ketahanan Energi NasionalAsuransi Jiwa Kredit IFG Life di Danantara Housing Expo 2026Cara Memaksimalkan Potensi Industri Game Indonesia yang Bernilai Miliaran DolarPerkembangan Pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Rote NdaoPercepatan Operasional PLTA Batang Toru untuk Atasi Krisis Energi SumateraLangkah-Langkah Eksplorasi Cadangan Migas Baru di Wilayah Kerja Pekawai Kalimantan TimurDampak Penahanan Suku Bunga The Fed Terhadap Pergerakan Bitcoin

Paling Banyak Dibaca

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

Kesehatan

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

30 Jul 2026

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

Ekonomi

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

Travel & Events

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

30 Jul 2026

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

Ekonomi

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

30 Jul 2026

Langkah Badan Gizi Nasional Membongkar Anomali Rekening dan Mencegah Manipulasi Serapan Anggaran

Nasional

Langkah Badan Gizi Nasional Membongkar Anomali Rekening dan Mencegah Manipulasi Serapan Anggaran

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan KemenkesKesehatan 路 30 Jul 2026
  2. 2Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  3. 3Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
  4. 4Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir JuliTravel & Events 路 30 Jul 2026
  5. 5Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data CenterEkonomi 路 30 Jul 2026
Lingkungan
Karier
Energi
Politik
Bisnis
Pariwisata
Travel & Events
Cuaca
Berita Daerah
Pemerintahan
Infrastruktur
Berita Nasional
Metro
Kebijakan Publik
Olahraga

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap