Ketegangan geopolitik global kembali mencuat ke permukaan setelah pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump secara terbuka menyatakan komitmennya untuk melumpuhkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Langkah keras yang diambil oleh Washington ini ditujukan untuk membela Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dari ancaman surat perintah penangkapan yang dirilis oleh lembaga peradilan dunia tersebut. Bagi publik yang ingin memahami dinamika internasional ini secara komprehensif, diperlukan pendekatan sistematis untuk melihat akar permasalahan, posisi hukum masing-masing pihak, serta rencana strategis AS. Berikut adalah langkah-langkah untuk memahami konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan ICC.








