Kepolisian Sektor (Polsek) Serpong secara resmi menerima laporan dari seorang wanita lanjut usia (lansia) berusia 70 tahun bernama Ivonne pada hari Sabtu, 8 Agustus. Laporan yang diajukan oleh korban merujuk pada dugaan kasus penyekapan dan perampokan yang menimpa dirinya di salah satu apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Peristiwa yang menimpa lansia ini terjadi beberapa hari sebelumnya, tepatnya pada hari Selasa, 4 Agustus. Kejadian ini mengakibatkan hilangnya sejumlah harta benda berharga milik korban yang diduga dibawa kabur, di antaranya satu unit mobil, telepon seluler (handphone), serta beberapa dokumen penting yang dibawa korban.
Kasus ini bermula dari urusan bisnis yang sedang dijalani oleh Ivonne bersama dengan seorang temannya di Jakarta. Berdasarkan keterangan yang diberikan, Ivonne sebenarnya memiliki rencana untuk melanjutkan perjalanannya menuju ke Bandung pada keesokan harinya. Namun, karena urusan bisnis yang mereka lakukan di Jakarta tersebut ternyata belum selesai sepenuhnya, mereka berdua akhirnya memutuskan untuk menunda perjalanan ke Bandung. Sebagai gantinya, mereka memilih untuk menginap di sebuah apartemen yang berada di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, untuk beristirahat sebelum melanjutkan aktivitas mereka.








