goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisTeknologiHukum & KriminalLingkunganEnergiPolitikBisnisInfrastrukturBerita NasionalMetroOlahragaPropertiGaya HidupBerita UtamaEdukasiMegapolitanHiburanMarketTravelPopuler
Beranda/Nasional

KPK Kembali Periksa Rudy Tanoe Terkait Kasus Korupsi Bansos Beras 2020

Iswan TandirerungDiterbitkan 6 Agu 2026 - 14.01 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
KPK Kembali Periksa Rudy Tanoe Terkait Kasus Korupsi Bansos Beras 2020
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Bagaimana kelanjutan penanganan kasus dugaan korupsi bantuan sosial yang sempat menyita perhatian publik tanah air? Bagi Anda yang terus memantau perkembangan penegakan hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini terdapat agenda penting yang berlangsung di ibu kota. Penyidik lembaga antirasuah tersebut kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, atau yang lebih dikenal sebagai Rudy Tanoe, pada hari Kamis (6/8). Langkah pemanggilan ini menjadi bagian penting dari upaya KPK untuk mengurai simpul-simpul perkara yang diduga merugikan keuangan negara dalam program jaring pengaman sosial.

Pemeriksaan terhadap Rudy Tanoe kali ini diagendakan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya jadwal pemeriksaan tersebut. Meskipun Rudy Tanoe sendiri sudah menyandang status sebagai tersangka dalam perkara ini, pemanggilan dan pemeriksaan yang dilakukan pada hari Kamis ini menempatkan dirinya dalam kapasitas sebagai saksi. Kehadirannya sangat dibutuhkan untuk memberikan keterangan tambahan guna melengkapi berkas perkara dan memperkuat pembuktian yang tengah disusun oleh tim penyidik.

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisTeknologiHukum & KriminalLingkunganEnergiPolitikBisnisInfrastrukturBerita NasionalMetroOlahragaPropertiGaya Hidup

Kasus yang menjerat petinggi korporasi ini berkaitan erat dengan dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) beras. Program tersebut ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Tahun Anggaran 2020, sebuah masa di mana masyarakat sangat membutuhkan bantuan pangan akibat dampak pandemi. Rudy Tanoe sendiri memiliki peran strategis di dalam struktur korporasi yang terlibat dalam proyek penyaluran ini. Ia tercatat menjabat sebagai Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNRL) sekaligus menjabat sebagai Direktur Utama PT DNR. Perusahaan-perusahaan inilah yang menjadi sorotan tajam dalam proses distribusi bantuan sosial beras tersebut.

Baca Juga

Rumah Sakit di Indonesia Perkuat Layanan untuk Hadapi Ancaman Penyakit Jantung

Rumah Sakit di Indonesia Perkuat Layanan untuk Hadapi Ancaman Penyakit Jantung

Status hukum Rudy Tanoe sebagai tersangka sebenarnya sudah sempat diuji di meja hijau. Pada hari Senin, 15 Desember 2025, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Lukman Ahmad, secara resmi menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Rudy Tanoe. Penolakan praperadilan tersebut mempertegas keabsahan langkah KPK dalam menetapkan dirinya sebagai tersangka. Selain Rudy Tanoe, sosok lain yang juga mendeklarasikan status tersangkanya melalui jalur gugatan praperadilan adalah Edi Suharto. Edi Suharto merupakan Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, yang sejak tahun 2023 juga mengemban amanah sebagai Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial di Kementerian Sosial.

Guna memperlancar proses penyidikan dan mencegah para pihak yang berperkara meninggalkan wilayah hukum Indonesia, KPK telah mengambil tindakan preventif. Sejak bulan Februari lalu, KPK telah melayangkan permohonan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memberlakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap sejumlah nama selama enam bulan. Kebijakan perpanjangan masa pencegahan ini menyasar tiga orang tersangka utama, yakni Rudy Tanoe, Edi Suharto, dan Kanisius Jerry Tengker yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik. Langkah ini diambil demi memastikan keberadaan para tersangka tetap berada di dalam negeri saat sewaktu-waktu dibutuhkan untuk pemeriksaan intensif.

Baca Juga

Tragedi Sampoong Department Store, Kronologi Runtuhnya Mal yang Menewaskan 502 Orang

Tragedi Sampoong Department Store, Kronologi Runtuhnya Mal yang Menewaskan 502 Orang

Di sisi lain, terdapat perkembangan menarik mengenai status cekal salah satu saksi penting, yaitu Herry Tho. Herry Tho, yang menjabat sebagai Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik sejak tahun 2021 sekaligus menjabat sebagai Manager Keuangan PT Dosni Roha, kini sudah bisa bergerak bebas ke luar negeri. Meskipun sempat masuk dalam daftar pencegahan pada periode enam bulan pertama, masa pencegahannya tidak diperpanjang karena status hukumnya yang masih sebagai saksi. Hal ini merujuk pada aturan hukum yang berlaku di Indonesia saat ini. Berdasarkan ketentuan dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, tindakan pencegahan bepergian ke luar negeri hanya boleh diberlakukan secara hukum kepada individu yang telah berstatus sebagai tersangka saja.

Secara keseluruhan, KPK hingga saat ini telah menetapkan total tiga orang individu dan dua entitas korporasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan rasuah penyaluran bansos beras yang melibatkan Kementerian Sosial dan pihak swasta ini. Penyelidikan yang terus berjalan di Gedung Merah Putih KPK diharapkan dapat mengungkap secara terang benderang bagaimana alur distribusi bantuan yang seharusnya diterima oleh masyarakat miskin tersebut justru diduga disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu demi keuntungan pribadi maupun kelompok. Publik kini menanti langkah hukum selanjutnya dari KPK setelah pemeriksaan saksi-saksi kunci diselesaikan.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kementerian SosialKPKBansos BerasKorupsi BansosRudy Tanoe

Berita Terbaru Lainnya

Rumah Sakit di Indonesia Perkuat Layanan untuk Hadapi Ancaman Penyakit JantungTragedi Sampoong Department Store, Kronologi Runtuhnya Mal yang Menewaskan 502 OrangKemensos Tangguhkan Penyaluran Bansos bagi 1,49 Juta Penerima Terindikasi Judi OnlineDuduk Perkara Praperadilan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di PN Jakarta SelatanPerjalanan Pertamina Pride dan Gamsunoro Melintasi Selat HormuzPertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal II-2026 Capai 5,29 Persen, Simak Faktor Pendorong dan ProspeknyaPencairan Klaim Asuransi Kapal Rp 5,65 Miliar oleh BRI Insurance untuk Pemulihan Bisnis NasabahCara Pramono Anung Melanjutkan Pembangunan dan Menuntaskan Proyek Mangkrak di Jakarta

Paling Banyak Dibaca

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

Nasional

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

1 Agu 2026

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

Keuangan

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

1 Agu 2026

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

Edukasi

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

1 Agu 2026

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

Olahraga

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

1 Agu 2026

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

Travel & Events

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang NuklirNasional 路 1 Agu 2026
  3. 3Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasiKeuangan 路 1 Agu 2026
  4. 4Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia NumanEdukasi 路 1 Agu 2026
  5. 5Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan PersebayaOlahraga 路 1 Agu 2026
Berita Utama
Edukasi
Megapolitan
Hiburan
Market
Travel

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap