Langkah hukum yang ditempuh mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H., kini memasuki babak baru di ranah peradilan. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah resmi menjadwalkan sidang perdana untuk dua permohonan praperadilan yang diajukan oleh mantan pejabat teras kejaksaan tersebut melalui tim kuasa hukumnya. Langkah peninjauan formal ini diambil guna menguji keabsahan proses hukum yang saat ini tengah menjerat dirinya dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang.








