Kasus tindak pidana perdagangan orang dengan modus tawaran kerja di luar negeri kembali menjadi sorotan publik tanah air. Kisah memilukan dialami oleh Rizky Nur Fadhilah, seorang pemuda berusia 20 tahun yang kerap disapa Iki. Pemuda yang berasal dari Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat ini membagikan pengalaman pahitnya saat terperangkap dalam jaringan penipuan daring atau online scammer di Kamboja. Cerita perjuangan dan penderitaan Iki sempat menjadi perbincangan hangat hingga viral pada tahun 2025 lalu. Alih-alih mendapatkan kesejahteraan yang diimpikan, ia justru terjebak dalam lingkaran kekerasan fisik dan kerja paksa tanpa menerima hak yang dijanjikan.
Bagaimana awal mula Rizky Nur Fadhilah bisa tergiur bekerja di Kamboja?
Ketertarikan Iki untuk mengadu nasib di Kamboja bermula ketika ia melihat sebuah unggahan lowongan pekerjaan di media sosial Facebook. Unggahan tersebut menawarkan pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji yang sangat menggiurkan untuk ukuran pemuda seusianya. Dalam iklan lowongan kerja tersebut, tertulis bahwa pekerja bisa membawa pulang pendapatan berkisar antara lebih dari Rp 5 juta hingga mencapai Rp 10 juta per bulan. Daya tarik utama dari lowongan ini adalah tidak adanya syarat kualifikasi pendidikan khusus bagi para pelamar. Hal inilah yang membuat Iki mantap memutuskan berangkat, tanpa menyadari bahwa janji manis tersebut hanyalah umpan dari sindikat penipuan internasional.








