Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) di bawah naungan Kementerian Kehutanan mengambil langkah tegas dengan menutup total seluruh akses wisata menuju kawasan Gunung Bromo di Jawa Timur. Keputusan penutupan ini tertuang secara resmi melalui Surat Edaran yang dikeluarkan oleh pihak pengelola pada hari Sabtu, 8 Agustus 2026. Kebijakan darurat ini terpaksa diterapkan menyusul terjadinya kebakaran hutan yang semakin meluas di area Kaldera Bromo, sehingga memerlukan penanganan intensif serta pengamanan area demi keselamatan publik.








