Peredaran narkotika yang dikemas di dalam cartridge vape saat ini menjadi salah satu temuan yang diungkap oleh pihak kepolisian. Modus peredaran narkotika dalam bentuk cartridge vape ini dikenal dengan sebutan Pod Getar. Temuan mengenai peredaran narkotika jenis Pod Getar ini berhasil dibongkar oleh jajaran Satresnarkoba Polrestabes Medan. Pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika yang dikemas dalam alat isap elektronik tersebut dilakukan di sebuah Tempat Hiburan Malam atau THM yang berlokasi di wilayah Medan. Kasus ini menunjukkan adanya metode penggunaan cartridge vape sebagai wadah untuk menyimpan dan mengedarkan narkotika di lokasi hiburan malam.
Lokasi spesifik pengungkapan dugaan peredaran narkotika dalam bentuk cartridge vape tersebut adalah di HW Helen's Night Mart. Tempat hiburan malam ini beralamat di Jalan Setia Budi, kawasan Medan Sunggal, Kota Medan. Penyelidikan yang berujung pada operasi di HW Helen's Night Mart ini bermula dari adanya informasi yang disampaikan oleh masyarakat. Informasi masyarakat tersebut melaporkan mengenai dugaan adanya peredaran vape narkoba di lokasi hiburan malam yang berada di Jalan Setia Budi itu. Berbekal informasi mengenai peredaran narkotika di dalam cartridge vape, pihak kepolisian kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.








