goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegionalLingkunganKarierEnergiPolitikBisnisPariwisataTravel & EventsCuacaBerita DaerahPemerintahanInfrastrukturBerita NasionalMetroKebijakan PublikOlahragaPopuler
Beranda/Berita Lokal

Kasus Keracunan MBG di Semarang, Penyebab dan Kebijakan Zero Tolerance BGN

Togar PanjaitanDiterbitkan 3 Agu 2026 - 02.33 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kasus Keracunan MBG di Semarang, Penyebab dan Kebijakan Zero Tolerance BGN
Foto/Ilustrasi: tirto.id.
A-A+

Kasus dugaan keracunan makanan yang melibatkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah. Peristiwa ini berlangsung pada hari Jumat, 31 Juli 2026, dan menimpa ratusan orang di lingkungan SMK Negeri 6 Semarang. Berdasarkan data resmi yang dirilis oleh Dinas Kesehatan Kota Semarang, tercatat ada sebanyak 707 orang yang harus mendapatkan penanganan lebih lanjut akibat kejadian tersebut. Dari total keseluruhan korban yang terdampak, sebagian besar di antaranya merupakan pelajar. Rincian data menyebutkan bahwa korban terdiri atas 693 orang siswa dan 14 orang guru di sekolah tersebut. Mayoritas dari para korban ini dilaporkan mengeluhkan gejala kesehatan yang serupa setelah mengonsumsi hidangan yang dibagikan. Gejala yang paling banyak dialami meliputi rasa pusing, mual, muntah, serta gangguan pencernaan berupa diare.

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegional

Menindaklanjuti kondisi darurat kesehatan di sekolah tersebut, sebagian korban langsung diarahkan untuk menjalani perawatan medis secara intensif. Dari sekitar 700-an orang yang terdampak insiden keracunan dugaan menu MBG ini, sebanyak 13 orang di antaranya harus menjalani rawat inap di sejumlah fasilitas kesehatan. Para korban tersebut dirawat di beberapa rumah sakit (RS) serta pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) yang ada di wilayah Semarang. Beberapa fasilitas kesehatan utama yang menangani para pasien meliputi RS Permata Medika, RS Bhakti Tamtama, dan RS Pantiwilasa Citarum. Sebagai bentuk perhatian terhadap insiden ini, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, melakukan kunjungan secara langsung ke Semarang. Pada hari Sabtu, 1 Agustus 2026, ia menjenguk para siswa maupun guru yang tengah menjalani masa pemulihan di rumah sakit.

Baca Juga

BGN Tangguhkan SPPG Karangturi Semarang Buntut Kasus Keracunan Massal Makan Bergizi Gratis

BGN Tangguhkan SPPG Karangturi Semarang Buntut Kasus Keracunan Massal Makan Bergizi Gratis

Terkait dengan penyebab pasti dari insiden keracunan massal ini, tim dari Badan Gizi Nasional masih terus melakukan proses investigasi secara menyeluruh. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan investigasi tahap awal, muncul dugaan bahwa keracunan tersebut dipicu oleh beberapa bahan makanan yang disajikan dalam menu MBG. Saat ini, bahan-bahan makanan yang dicurigai sebagai pemicu sedang dalam proses pengujian lebih lanjut di laboratorium. Beberapa sampel yang diuji antara lain mencakup daun singkong serta bumbu rendang. Selain faktor bahan makanan, proses memasak yang dilakukan terlalu dini sebelum waktu distribusi juga diduga kuat menjadi salah satu pemicu terjadinya kontaminasi pada hidangan. Pihak BGN menyatakan bahwa mereka membutuhkan waktu paling tidak sekitar 5 hingga 7 hari kerja untuk bisa mendapatkan hasil uji laboratorium serta kesimpulan investigasi secara utuh.

Sembari menunggu hasil investigasi dan uji laboratorium keluar, Badan Gizi Nasional langsung mengambil langkah tegas berupa penjatuhan sanksi administratif. BGN secara resmi memberhentikan sementara atau melakukan penangguhan (suspend) terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangturi. SPPG tersebut diketahui merupakan pihak yang bertanggung jawab dalam memasok makanan ke SMK Negeri 6 Semarang pada hari kejadian. Tidak hanya memberikan sanksi penangguhan operasional kepada dapur penyedia makanan, BGN juga melayangkan surat peringatan resmi kepada berbagai pihak terkait yang ada di dalam rantai pasok program ini. Surat peringatan tersebut ditujukan kepada para mitra kerja, yayasan pengelola, hingga koordinator di tingkat kecamatan agar kejadian serupa tidak dipandang sebelah mata.

Baca Juga

Memahami Hasil Final VNL 2026 Putra dan Kronologi Kemenangan Polandia

Memahami Hasil Final VNL 2026 Putra dan Kronologi Kemenangan Polandia

Insiden di Semarang ini sekaligus menjadi momentum bagi Badan Gizi Nasional untuk menegaskan kembali komitmen mereka terhadap keamanan program MBG. Kepala BGN, Sudaryono, menegaskan bahwa lembaganya telah menerapkan kebijakan tanpa toleransi atau zero tolerance terhadap segala bentuk kelalaian yang menyebabkan keracunan makanan. Selain itu, kebijakan zero tolerance ini juga berlaku secara ketat untuk setiap tindak pidana korupsi maupun penyimpangan finansial dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. Sebagai langkah antisipasi dan pencegahan di masa mendatang, BGN kini tengah mempercepat penerapan sistem digital terintegrasi. Sistem pengawasan digital ini difungsikan untuk mendokumentasikan seluruh tahapan produksi makanan secara rinci. Dokumentasi tersebut mencakup pencatatan waktu memasak yang akurat, penyusunan daftar menu, hingga pelacakan penggunaan setiap bahan makanan dan bumbu yang diolah oleh penyedia layanan.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Badan Gizi NasionalMakan Bergizi GratisSemarangKeracunan MakananSMK Negeri 6

Berita Terbaru Lainnya

Cara Mengikuti Test Drive Lini Kendaraan Suzuki di GIIAS 2026BGN Tangguhkan SPPG Karangturi Semarang Buntut Kasus Keracunan Massal Makan Bergizi GratisSpesifikasi dan Fitur DAIKIN MC555AVMA, Air Purifier Terbaru untuk Kualitas Udara RuanganPengusaha Apresiasi Program Kerja Presiden dari Infrastruktur hingga EnergiCara Aman Cek Layanan BPJS Kesehatan dan Menghindari Penipuan Bot TelegramPanduan Memilih Travel Umroh dengan Akomodasi Terintegrasi di MakkahMempelajari Keamanan Siber Secara Otodidak dan Melaporkan Celah Sistem Secara LegalStrategi Membangun Paviliun Pameran Daerah Berkaca dari Pencapaian Deli Serdang

Paling Banyak Dibaca

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

Kesehatan

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

30 Jul 2026

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

Ekonomi

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

Olahraga

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

1 Agu 2026

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

Travel & Events

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

30 Jul 2026

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

Ekonomi

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan KemenkesKesehatan 路 30 Jul 2026
  2. 2Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  3. 3Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
  4. 4Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan PersebayaOlahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir JuliTravel & Events 路 30 Jul 2026
Lingkungan
Karier
Energi
Politik
Bisnis
Pariwisata
Travel & Events
Cuaca
Berita Daerah
Pemerintahan
Infrastruktur
Berita Nasional
Metro
Kebijakan Publik
Olahraga

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap