Sebuah video yang memperlihatkan dugaan praktik pungutan liar atau pungli oleh sejumlah oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, beredar luas dan menjadi sorotan di media sosial. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari rekaman visual tersebut, para oknum petugas Dishub Kota Bekasi itu diduga kuat telah melakukan pemerasan terhadap seorang sopir truk. Adapun nominal uang yang diduga menjadi hasil pungutan liar dari pengemudi angkutan barang tersebut mencapai angka Rp1,7 juta. Rekaman video yang memperlihatkan dugaan pelanggaran oleh aparatur daerah ini terpantau dan dilihat secara luas oleh publik pada hari Sabtu (1/8). Beredarnya rekaman ini langsung memicu berbagai tanggapan, mengingat tindakan tersebut berkaitan langsung dengan integritas pelayanan publik di sektor transportasi darat.








