Memasuki bulan Agustus 2026, para pemilik kendaraan di Indonesia perlu kembali mengatur strategi pengeluaran untuk bahan bakar minyak. Sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum swasta dan badan usaha milik negara telah melakukan penyesuaian harga per 1 Agustus 2026. Dengan adanya fluktuasi harga bahan bakar minyak ini, sangat penting bagi konsumen untuk memahami perubahan tarif yang berlaku. Hal ini bertujuan agar setiap pemilik kendaraan dapat mengelola anggaran transportasi harian secara lebih efisien dan tepat sasaran. Berikut adalah langkah-langkah untuk mencermati perubahan harga dan memilih jenis bahan bakar minyak yang sesuai dengan kebutuhan operasional harian Anda.
Langkah pertama dalam mengatur pengeluaran adalah memantau pergerakan harga minyak solar di stasiun pengisian bahan bakar umum swasta seperti Shell Indonesia. Manajemen Shell Indonesia secara resmi menaikkan harga bahan bakar minyak jenis minyak solar dari Rp21.340 per liter pada bulan Juli menjadi Rp21.910 per liter mulai 1 Agustus 2026. Perubahan harga minyak solar di stasiun pengisian bahan bakar umum Shell ini selaras dengan harga minyak dunia yang mengalami fluktuasi akibat perang antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran. Harga minyak solar Shell tercatat sangat fluktuatif sepanjang tahun ini. Harga yang semula berada di angka Rp14.620 per liter pada 1 Maret 2026, sempat melonjak tajam ke angka Rp30.890 per liter pada bulan Mei. Harga tersebut kemudian turun menjadi Rp24.490 per liter pada bulan Juni, dan kembali turun ke Rp21.340 per liter pada 1 Juli 2026. Produk Shell V-Power Diesel ini dapat ditemukan di sejumlah wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Sementara itu, untuk produk bahan bakar minyak jenis Shell Super, Shell V-Power, dan Shell V-Power Nitro+, pihak manajemen belum menyediakannya kembali sejak awal tahun 2026.








