goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanHukumInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisTeknologiHukum & KriminalLingkunganEnergiPolitikBisnisInfrastrukturBerita NasionalMetroOlahragaPropertiGaya HidupBerita UtamaEdukasiMegapolitanHiburanMarketTravelPopuler
Beranda/Hukum & Kriminal

Wanita di Banyuwangi Curi Tablet Sambil Bawa Anak, Kronologi dan Penangkapan

Yohanes IpoiDiterbitkan 3 Agu 2026 - 16.18 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Wanita di Banyuwangi Curi Tablet Sambil Bawa Anak, Kronologi dan Penangkapan
Foto/Ilustrasi: kumparan.com.
A-A+

Tindak pidana pencurian yang melibatkan anak di bawah umur terjadi di wilayah hukum Polsek Banyuwangi. Pihak kepolisian berhasil menangkap seorang wanita berinisial M (34) setelah terbukti melakukan aksi pencurian satu unit tablet di sebuah rumah warga. Peristiwa pencurian ini berlokasi di Kelurahan Lateng, Kecamatan Banyuwangi. Kejahatan ini menjadi perhatian khusus karena pelaku melancarkan aksinya dengan sengaja membawa serta anaknya yang masih di bawah umur untuk melancarkan aksi kejahatan.

Berdasarkan keterangan resmi dari pihak kepolisian, peristiwa pembobolan ini bermula ketika rumah korban dalam keadaan kosong karena ditinggal bekerja. Sebelum meninggalkan kediamannya untuk beraktivitas, korban sebenarnya telah mengunci pintu rumah rapat-rapat. Namun, korban melakukan kelalaian dengan menyimpan kunci tersebut di atas kusen pintu. Celah keamanan inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh pelaku pencurian. M yang datang mengendarai sepeda motor Honda Beat bersama anaknya mengambil kunci tersebut, masuk ke dalam rumah, dan dengan leluasa menggasak barang berharga milik korban.

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanHukumInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisTeknologiHukum & KriminalLingkunganEnergiPolitikBisnisInfrastrukturBerita NasionalMetroOlahragaPropertiGaya HidupBerita Utama

Aksi pencurian tersebut baru disadari ketika korban pulang ke rumah pada sore hari setelah selesai bekerja. Saat memeriksa kondisi bagian dalam rumah, korban mendapati sejumlah barang berharga miliknya telah raib dari tempat semula. Barang-barang yang dilaporkan hilang meliputi satu unit tablet merek Redmi beserta kardus kemasannya, serta uang tunai senilai Rp110.000. Setelah menyadari bahwa rumahnya telah dibobol oleh orang tidak dikenal, korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Laporan ini langsung ditindaklanjuti dengan cepat oleh anggota Polsek Banyuwangi melalui olah tempat kejadian perkara dan penelusuran lingkungan sekitar.

Baca Juga

Aktor Senior Diding Boneng Meninggal Dunia di Usia 76 Tahun

Aktor Senior Diding Boneng Meninggal Dunia di Usia 76 Tahun

Penyelidikan yang dilakukan oleh petugas kepolisian membuahkan hasil positif melalui pemeriksaan rekaman kamera pengawas atau CCTV. Aksi nekat M rupanya terekam dengan sangat jelas oleh kamera CCTV milik seorang warga yang berada di Jalan Ternate, Kelurahan Lateng. Dalam rekaman visual tersebut, terlihat secara nyata bagaimana M membawa serta anaknya yang masih di bawah umur menggunakan sepeda motor saat melancarkan aksinya di sekitar lokasi kejadian. Bukti rekaman ini sangat membantu dan memudahkan polisi dalam mengidentifikasi identitas serta ciri-ciri pelaku.

Setelah mengantongi identitas pelaku, polisi langsung bergerak melacak keberadaan M yang diketahui sedang berusaha melarikan diri ke luar daerah. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada hari Minggu (2/8) sekitar pukul 06.30 WIB. Penangkapan tersebut dilakukan saat M berada di area Pelabuhan Jangkar, Situbondo. Ketika diamankan oleh petugas kepolisian, wanita yang diketahui berasal dari Kelurahan Mandar ini sedang berada di pelabuhan bersama suami dan anaknya, bersiap untuk menyeberang menuju Pulau Sapudi yang terletak di wilayah Kabupaten Sumenep.

Kapolsek Banyuwangi, AKP Hendry Christianto, mengonfirmasi bahwa M diamankan karena terbukti mencuri tablet di salah satu rumah warga di Kelurahan Lateng. Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut yang dilakukan oleh penyidik, terungkap fakta bahwa M bukanlah pelaku baru dalam dunia kriminalitas. Wanita ini merupakan seorang residivis yang tercatat sudah empat kali keluar-masuk penjara atas kasus kejahatan serupa. Wilayah operasi kejahatannya selama ini tidak hanya terpusat di satu titik, melainkan mencakup area Kecamatan Banyuwangi dan wilayah Kalipuro.

Baca Juga

Cara Menghadapi dan Melaporkan Perampokan di Rumah Berkaca dari Kasus di Cakung

Cara Menghadapi dan Melaporkan Perampokan di Rumah Berkaca dari Kasus di Cakung

Dalam proses penangkapan dan penggeledahan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana tersangka. Barang bukti yang diamankan oleh Polsek Banyuwangi meliputi satu lembar surat bukti gadai atas tablet milik korban, kuitansi pembelian perangkat tersebut, salinan rekaman CCTV dari lokasi kejadian, serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan M saat beraksi bersama anaknya.

Saat ini, M telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Atas tindakan kriminalnya, tersangka dijerat dengan Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kasus ini sekaligus memberikan panduan dan pengingat penting bagi masyarakat luas untuk selalu waspada saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Kebiasaan menyimpan kunci di tempat yang mudah ditebak atau dijangkau, seperti di atas kusen pintu, dapat memberikan celah besar bagi pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

pencuriankriminalitasBanyuwangiPolsek BanyuwangiPelabuhan Jangkar

Berita Terbaru Lainnya

Tanggapan Pemerintah dan Langkah Investigasi Pascakebakaran KMP Mutiara Sentosa di Perairan MaduraMenghadapi Gangguan Pasokan Listrik dan Memantau Pemulihan Layanan Kelistrikan PLNProyeksi Inflasi Indonesia Juli 2026 Menjelang Rilis Resmi BPSAktor Senior Diding Boneng Meninggal Dunia di Usia 76 TahunCara Menghadapi dan Melaporkan Perampokan di Rumah Berkaca dari Kasus di CakungInvestigasi Kebakaran KM Mutiara Sentosa dan Proses Evakuasi Penumpang di Perairan MaduraMentan Amran dan Organisasi Kepemudaan Sepakat Kawal Pemberantasan Penyelewengan Beras FortifikasiCara Memantau Informasi dan Dampak Gempa Bumi Melalui Laporan Resmi

Paling Banyak Dibaca

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

Olahraga

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

1 Agu 2026

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

Travel & Events

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

30 Jul 2026

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

Nasional

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

1 Agu 2026

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

Keuangan

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

1 Agu 2026

Prestasi JakOne Mobile dan Strategi Transformasi Digital Bank Jakarta

Ekonomi

Prestasi JakOne Mobile dan Strategi Transformasi Digital Bank Jakarta

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan PersebayaOlahraga 路 1 Agu 2026
  3. 3Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir JuliTravel & Events 路 30 Jul 2026
  4. 4Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang NuklirNasional 路 1 Agu 2026
  5. 5Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasiKeuangan 路 1 Agu 2026
Edukasi
Megapolitan
Hiburan
Market
Travel

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap