goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegionalLingkunganKarierEnergiPolitikBisnisPariwisataTravel & EventsCuacaBerita DaerahPemerintahanInfrastrukturBerita NasionalMetroKebijakan PublikOlahragaPopuler
Beranda/Perjalanan & Budaya

Syarat dan Aturan Memasuki Hutan Leweung Gede Kampung Adat Kuta di Ciamis

Yohanes IpoiDiterbitkan 3 Agu 2026 - 08.43 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Syarat dan Aturan Memasuki Hutan Leweung Gede Kampung Adat Kuta di Ciamis
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Hutan Leweung Gede yang terletak di Kampung Adat Kuta, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, merupakan kawasan hutan adat yang kelestariannya masih sangat terjaga. Kawasan Hutan Leweung Gede ini membentang seluas 31 hektare. Jika digabungkan dengan luas keseluruhan Kampung Adat Kuta, maka total wilayah tersebut mencapai 94 hektare. Keberadaan dan kelestarian hutan adat ini telah mendapat pengakuan resmi secara hukum dari pemerintah pada tahun 2018. Pengakuan ini juga melibatkan pihak terkait, termasuk Kepala Seksi Wilayah I Jawa Barat Balai Perhutanan Sosial Bogor, Ruhiyat. Bagi masyarakat umum yang ingin merasakan langsung suasana alam di kawasan tersebut, terdapat sejumlah tata cara dan aturan adat yang wajib dipatuhi. Berdasarkan kunjungan Liputan6.com bersama Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, kawasan ini memberlakukan aturan ketat bagi setiap pengunjung.

Kelestarian kawasan Hutan Leweung Gede tidak lepas dari tiga pilar utama yang menjaganya. Ketiga pilar tersebut meliputi pamali atau pantangan adat, kuncen atau juru kunci, dan masyarakat adat Kampung Kuta itu sendiri. Bagi Anda yang berencana untuk berkunjung, langkah pertama yang harus dipahami adalah tidak boleh ada seorang pun yang masuk ke kawasan hutan tanpa didampingi oleh kuncen. Saat ini, posisi juru kunci Hutan Leweung Gede dipegang oleh Maman Sarno. Ia telah mengemban amanah sebagai juru kunci selama tujuh tahun terakhir. Menjadi seorang kuncen di Kampung Adat Kuta memiliki syarat khusus, yakni harus merupakan warga asli keturunan kampung tersebut. Selain itu, seorang kuncen dipilih langsung oleh seluruh warga Kampung Kuta melalui mekanisme pemungutan suara terbanyak.

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegional

Sebelum merencanakan perjalanan ke Hutan Leweung Gede, Anda harus memperhatikan waktu operasional kunjungan yang sangat terbatas. Pengunjung hanya diperbolehkan memasuki kawasan hutan pada hari Senin dan hari Jumat. Apabila Anda berencana datang pada bulan suci Ramadan, niat tersebut harus ditunda karena kunjungan ke dalam hutan sama sekali tidak diperbolehkan selama bulan tersebut. Untuk memastikan kelancaran kunjungan, Anda dapat berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat, seperti Sekretaris Adat Kampung Kuta, Firman Khabibi, atau Kepala Desa Kampung Adat Kuta, Ngudiarto. Persiapan waktu yang tepat dan koordinasi dengan pihak desa atau perwakilan adat sangat penting agar Anda dapat didampingi langsung oleh kuncen saat hari kunjungan tiba.

Baca Juga

Penyebab dan Dampak Pemadaman Listrik di Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan pada Senin Pagi

Penyebab dan Dampak Pemadaman Listrik di Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan pada Senin Pagi

Setelah memastikan waktu kunjungan sesuai dengan aturan, langkah selanjutnya adalah memperhatikan ketentuan berpakaian dan barang bawaan. Aturan pamali di Hutan Leweung Gede mewajibkan setiap pengunjung untuk menanggalkan seragam kedinasan sebelum memasuki kawasan hutan. Selain itu, Anda juga tidak diperbolehkan mengenakan pakaian yang serba hitam. Aturan ketat lainnya menyangkut perhiasan, di mana pengunjung dilarang memakai perhiasan emas selama berjalan di dalam kawasan hutan. Saat Anda mulai melangkahkan kaki menyusuri Hutan Leweung Gede, setiap orang juga tidak boleh menggunakan alas kaki jenis apa pun. Anda harus siap berjalan tanpa alas kaki untuk menghormati tradisi dan menyatu dengan alam sesuai dengan kepercayaan masyarakat adat setempat.

Selama berada di dalam Hutan Leweung Gede, pengunjung harus sangat memperhatikan perilaku dan etika. Terdapat larangan keras mengenai aktivitas fisik dan biologis di dalam kawasan yang dianggap sakral ini. Anda tidak boleh meludah selama berada di dalam hutan. Selain itu, pengunjung dilarang keras untuk buang air kecil maupun buang air besar di kawasan tersebut. Oleh karena itu, pastikan segala kebutuhan biologis Anda telah diselesaikan sebelum memasuki batas hutan. Aturan adat juga mengatur batasan bagi perempuan, di mana pengunjung perempuan yang sedang datang bulan atau haid dilarang masuk ke dalam hutan. Hal ini merupakan bagian dari pamali yang dijaga ketat oleh kuncen dan masyarakat adat Kampung Kuta.

Baca Juga

Pemadaman Listrik di Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan 3 Agustus 2026, Wilayah Terdampak dan Penjelasan PLN

Pemadaman Listrik di Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan 3 Agustus 2026, Wilayah Terdampak dan Penjelasan PLN

Aturan terakhir yang harus dipatuhi hingga Anda keluar dari Hutan Leweung Gede adalah larangan untuk mengambil atau membawa pulang benda apa pun dari dalam hutan. Pamali ini berlaku secara menyeluruh tanpa pengecualian. Anda tidak boleh mengambil apa pun dari dalam hutan, bahkan ranting pohon yang sudah jatuh sekalipun tidak boleh dibawa pulang. Semua benda yang ada di dalam kawasan Hutan Leweung Gede harus dibiarkan berada di tempat asalnya. Kepatuhan terhadap seluruh aturan ini, mulai dari melepas alas kaki hingga larangan mengambil ranting, merupakan bentuk penghormatan terhadap kelestarian alam. Dengan mengikuti panduan ini, Anda turut mendukung upaya pelestarian yang telah dilakukan oleh masyarakat adat Kampung Kuta, juru kunci, dan pemerintah.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kampung Adat KutaHutan Leweung GedeWisata BudayaCiamisHutan Adat

Berita Terbaru Lainnya

Pemadaman Listrik di Jakarta dan Tangerang Selatan, Penyebab dan Cara Melaporkan GangguanJadwal Tayang dan Link Streaming Dream To You Episode 7-8Panduan Penggunaan dan Penerapan Logo Resmi HUT RI 2026Semifinal Piala Presiden 2026, Jadwal, Siaran Langsung, dan Aturan Tanpa TiketKolaborasi Amerika Serikat dan Jepang dalam Intervensi Nilai Tukar YenCara Menyelidiki Fenomena Udang Naik ke Daratan di Kalimantan SelatanFasilitas Hotel Jannah Firdaus Makkah untuk Jamaah IndonesiaProyeksi Pergerakan IHSG Awal Agustus Serta Deretan Saham Pilihan Analis

Paling Banyak Dibaca

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

Kesehatan

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

30 Jul 2026

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

Ekonomi

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

Olahraga

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

1 Agu 2026

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

Travel & Events

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

30 Jul 2026

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

Ekonomi

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan KemenkesKesehatan 路 30 Jul 2026
  2. 2Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  3. 3Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
  4. 4Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan PersebayaOlahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir JuliTravel & Events 路 30 Jul 2026
Lingkungan
Karier
Energi
Politik
Bisnis
Pariwisata
Travel & Events
Cuaca
Berita Daerah
Pemerintahan
Infrastruktur
Berita Nasional
Metro
Kebijakan Publik
Olahraga

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap