goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisTeknologiHukum & KriminalLingkunganEnergiPolitikBisnisInfrastrukturBerita NasionalMetroOlahragaPropertiGaya HidupBerita UtamaEdukasiMegapolitanHiburanSportsMarketTravelPopuler
Beranda/Nasional

Polda Metro Jaya Tahan 10 Pengelola Akun Medsos Terkait Konten Hoaks

Togar PanjaitanDiterbitkan 8 Agu 2026 - 12.00 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Polda Metro Jaya Tahan 10 Pengelola Akun Medsos Terkait Konten Hoaks
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Polda Metro Jaya resmi menahan sepuluh orang pengelola akun media sosial yang diduga aktif menyebarkan konten provokatif, destruktif, dan hoaks. Langkah tegas ini diambil setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan mendalam terhadap aktivitas digital yang dinilai meresahkan masyarakat. Penahanan para tersangka kini dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya guna menjalani proses hukum

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisTeknologiHukum & KriminalLingkunganEnergiPolitikBisnisInfrastrukturBerita NasionalMetroOlahragaPropertiGaya Hidup
lebih lanjut. Tindakan nyata dari aparat penegak hukum ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pengguna ruang digital di Indonesia agar lebih bertanggung jawab dan bijak dalam menyebarkan informasi.

Penyelidikan yang berujung pada penahanan ini tidak terjadi dalam waktu singkat. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, di bawah pimpinan Kombes Pol Iman Imanuddin, melakukan penelusuran intensif sejak bulan Juni hingga tanggal 4 Agustus 2026. Selama periode tersebut, polisi mendalami aktivitas dari 28 orang yang mengelola total 32 akun media sosial. Hasil dari pendalaman yang memakan waktu berbulan-bulan inilah yang kemudian mengerucut pada penetapan sepuluh tersangka yang dinilai melakukan pelanggaran hukum paling berat, sementara puluhan akun lainnya mendapatkan penanganan yang berbeda dari aparat penegak hukum.

Dalam proses pemeriksaan mendalam, penyidik berhasil mengidentifikasi sedikitnya empat modus operandi yang digunakan oleh para tersangka untuk menyebarkan konten bermasalah tersebut. Modus pertama adalah mengambil dokumen milik orang lain kemudian memanipulasinya sedemikian rupa agar terlihat asli. Kedua, para pelaku sengaja membuat dokumen elektronik palsu untuk mendukung narasi menyesatkan yang mereka bangun. Modus ketiga melibatkan aspek finansial yang terorganisasi, di mana pengelola akun membayar pihak lain khusus untuk memproduksi serta menyebarkan konten negatif tersebut. Terakhir, modus keempat yang paling sering ditemui adalah menyebarluaskan kembali atau melakukan repost terhadap informasi yang sama sekali belum terverifikasi kebenarannya ke tengah masyarakat.

Baca Juga

Fakta Hukum Keterkaitan Nabila Gardena dalam Kasus Korupsi PT Timah Tbk

Fakta Hukum Keterkaitan Nabila Gardena dalam Kasus Korupsi PT Timah Tbk

Dampak dari penegakan hukum ini dirasakan langsung di ruang siber dengan pembersihan puluhan konten ilegal yang berpotensi memecah belah. Polisi secara resmi menyita sepuluh akun media sosial milik para tersangka untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Selain itu, sebanyak 30 konten yang dinilai melanggar hukum telah diturunkan atau dilakukan take down dari platform digital agar tidak lagi diakses oleh publik. Di sisi lain, polisi juga menerapkan pendekatan persuasif terhadap akun-akun yang tingkat pelanggarannya tidak seberat sepuluh tersangka utama tersebut. Sebanyak 22 akun diberikan kesempatan untuk melakukan pemulihan, perbaikan, maupun klarifikasi sebagai bagian dari langkah preventif kepolisian.

Tidak hanya melakukan tindakan represif berupa penahanan, aparat kepolisian juga memberikan edukasi kepada pengguna media sosial lainnya yang terlibat dalam jaringan penyelidikan ini. Sebanyak 18 orang diberikan peringatan keras serta edukasi langsung oleh petugas. Langkah yang disebut sebagai preventive strike dan pre-emptive education ini bertujuan agar masyarakat luas, khususnya para pengelola akun, memahami batasan-batasan kebebasan berekspresi yang sah di ruang digital. Upaya pembinaan ini diharapkan dapat mencegah munculnya pelanggaran serupa di masa mendatang dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif bagi seluruh masyarakat.

Baca Juga

Cara Merawat Tradisi dan Minat Klasik Berdasarkan Gelaran Badai Nostalgia Tirto.id

Cara Merawat Tradisi dan Minat Klasik Berdasarkan Gelaran Badai Nostalgia Tirto.id

Proses hukum kini terus berjalan bagi sepuluh tersangka yang mendekam di Rutan Polda Metro Jaya. Penyidik menjerat para pelaku dengan sejumlah pasal berlapis, termasuk ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Jeratan hukum ini berpotensi bertambah berat seiring dengan berkembangnya penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Polisi membuka peluang untuk menerapkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) apabila dalam prosesnya ditemukan bukti bahwa para tersangka menggunakan data pribadi milik orang lain secara melawan hukum untuk melancarkan aksinya.

Selain pelanggaran UU ITE dan UU PDP, penyidik juga menaruh perhatian khusus pada sumber pendanaan dari aktivitas produksi konten ilegal ini. Kombes Pol Iman Imanuddin mengindikasikan adanya potensi penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Hal ini dapat terjadi jika dalam pengembangan kasus ditemukan bukti adanya penggunaan, pengelolaan, atau penyalahgunaan keuangan negara maupun daerah untuk membiayai pembuatan dan penyebaran konten pidana tersebut. Pemeriksaan aliran dana ini menjadi langkah krusial berikutnya untuk membongkar aktor-aktor lain yang mungkin berada di balik layar pendanaan aktivitas destruktif di media sosial ini.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Hukumpolda metro jayaMedia SosialHoaks

Berita Terbaru Lainnya

Fakta Hukum Keterkaitan Nabila Gardena dalam Kasus Korupsi PT Timah TbkSiaran Langsung Juventus vs Inter di Australia Pramusim 2026Cara Merawat Tradisi dan Minat Klasik Berdasarkan Gelaran Badai Nostalgia Tirto.idKAI Lirik Trans Sumatra, Investor China dan Rusia Minati Proyek Trans KalimantanPermintaan Pohon Pinang di Tangerang Melonjak Menjelang HUT ke-81 RIDana Asing Rp 17,28 Triliun Masuk ke Industri Pinjaman Daring Indonesia hingga Juni 2026Kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta, Kronologi Penanganan dan PenyelidikanKomitmen Vokasi Daihatsu di GIIAS 2026 dan Kontribusi untuk SDM Nasional

Paling Banyak Dibaca

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

Nasional

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

1 Agu 2026

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

Keuangan

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

1 Agu 2026

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

Edukasi

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

1 Agu 2026

Amsakar Achmad Tegaskan Peran Transmigrasi dalam Pemerataan Pembangunan

Nasional

Amsakar Achmad Tegaskan Peran Transmigrasi dalam Pemerataan Pembangunan

4 Agu 2026

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

Olahraga

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang NuklirNasional 路 1 Agu 2026
  3. 3Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasiKeuangan 路 1 Agu 2026
  4. 4Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia NumanEdukasi 路 1 Agu 2026
  5. 5Amsakar Achmad Tegaskan Peran Transmigrasi dalam Pemerataan PembangunanNasional 路 4 Agu 2026
Berita Utama
Edukasi
Megapolitan
Hiburan
Sports
Market
Travel

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap