Kepolisian Resor Kepulauan Selayar resmi menaikkan status penanganan perkara tenggelamnya kapal motor KM Nurul Salsa dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Keputusan hukum ini diambil setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara guna menilai kelayakan bukti-bukti awal yang telah dikumpulkan oleh tim penyelidik. Tragedi kecelakaan laut yang terjadi di perairan Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, pada pertengahan Juli 2026 tersebut telah menarik perhatian publik karena menimbulkan korban jiwa yang tidak sedikit serta memicu penyelidikan mendalam mengenai prosedur keselamatan pelayaran.
Insiden karamnya KLM Nurul Salsa menyisakan duka mendalam dengan dampak yang sangat fatal bagi para penumpang. Berdasarkan data resmi yang dirilis oleh pihak berwenang, kecelakaan laut ini mengakibatkan empat orang penumpang meninggal dunia. Selain korban jiwa yang telah terkonfirmasi wafat, sebanyak 15 orang penumpang lainnya hingga kini masih dinyatakan hilang di wilayah perairan tersebut. Ketidakpastian nasib belasan korban yang belum ditemukan ini menjadi salah satu fokus perhatian utama sekaligus menambah urgensi bagi aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas penyebab utama di balik musibah transportasi laut ini.








