PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk secara resmi menyelesaikan langkah pemisahan portofolio dan aset infrastruktur jaringan tahap kedua. Nilai transaksi untuk pemisahan ini tercatat mencapai angka Rp 49,9 triliun. Melalui aksi korporasi tersebut, aset-aset infrastruktur telekomunikasi dialihkan kepada anak usaha mereka, PT Telkom Infrastruktur Indonesia, yang juga dikenal publik dengan nama baru yakni InfraNexia. Langkah ini menyusul pelaksanaan pemisahan tahap pertama yang telah efektif berjalan sejak bulan Januari 2026 yang lalu.








