Program Kredit Usaha Rakyat atau KUR dirancang oleh pemerintah sebagai salah satu program strategis untuk memperluas akses pembiayaan. Program ini ditujukan bagi para pelaku usaha produktif yang dinilai layak, namun belum memiliki akses terhadap kredit komersial perbankan. Dalam upaya mendukung penguatan ekonomi rakyat melalui perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah, Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan kembali aturan penting terkait jaminan pinjaman. Pemerintah memastikan bahwa pengajuan KUR dengan plafon maksimal sampai dengan Rp100 juta tidak membutuhkan agunan tambahan sama sekali.








