goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegionalLingkunganKarierEnergiPolitikBisnisPariwisataTravel & EventsCuacaBerita DaerahPemerintahanInfrastrukturBerita NasionalMetroKebijakan PublikOlahragaPopuler
Beranda/Ekonomi

Memahami Alasan dan Tujuan Pemasangan Pagar Tinggi di Area Pusat Perbelanjaan

Nyaring JalungDiterbitkan 3 Agu 2026 - 00.29 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Memahami Alasan dan Tujuan Pemasangan Pagar Tinggi di Area Pusat Perbelanjaan
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Belakangan ini, masyarakat luas mengamati adanya tren pemasangan pagar pembatas berukuran tinggi di sekitar area pusat perbelanjaan atau mal. Fenomena ini terlihat sangat jelas di sejumlah daerah, termasuk di mal Kota Kasablanka yang terletak di Jakarta. Bagi para pengunjung ataupun warga yang ingin mengetahui alasan terperinci di balik tren ini, terdapat beberapa hal mendasar yang perlu diperhatikan secara saksama. Berdasarkan penjelasan resmi dari Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, langkah pemasangan pagar ini berkaitan erat dengan manajemen pengunjung dan keselamatan lalu lintas. Penjelasan tersebut disampaikannya secara langsung saat berada di Kantor Kementerian Perdagangan pada hari Kamis (30/7). Dengan memahami latar belakang ini, masyarakat dapat melihat fenomena tersebut dari sudut pandang operasional pengelola.

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegional

Langkah pertama untuk memahami kebijakan ini secara utuh adalah dengan mengamati aspek penertiban alur keluar masuk pengunjung di area luar mal. Pagar tinggi tersebut sengaja dipasang oleh pihak pengelola dengan tujuan utama untuk lebih menertibkan arus pergerakan manusia. Ketika sebuah pusat perbelanjaan memiliki area yang terlalu terbuka tanpa adanya pembatas fisik yang jelas, para pengunjung dapat masuk dan keluar dari arah mana saja secara bebas. Kondisi tersebut pada akhirnya dinilai dapat membahayakan lalu lintas di sekitar jalan raya karena berpotensi memicu penyeberangan yang tidak teratur. Hal ini tentunya dapat mengganggu kelancaran arus kendaraan di sekeliling mal serta membahayakan keselamatan para pejalan kaki itu sendiri.

Baca Juga

Kisah Jurnalis Tomohon Mewujudkan Impian Rumah Pertama Melalui KPR BNI

Kisah Jurnalis Tomohon Mewujudkan Impian Rumah Pertama Melalui KPR BNI

Langkah kedua adalah mengenali fungsi pagar sebagai pembatas keamanan fisik, terutama jika dilihat berdasarkan lokasi geografis mal tersebut. Bagi pusat perbelanjaan yang berlokasi di pusat kota yang sering dilintasi atau kerap menjadi titik berkumpulnya demonstrasi, pagar besi berukuran tinggi berfungsi sebagai salah satu langkah pengamanan utama. Pemasangan pagar semacam ini sebenarnya bukan merupakan hal yang sepenuhnya baru di dunia ritel. Banyak pengelola mal yang sudah memasang pagar sejak awal mula proses pembangunan gedung mereka dilakukan. Sebagai contoh nyata di luar Jakarta, mal-mal yang berada di bawah pengelolaan Pakuwon Group di Surabaya, Jawa Timur, seperti Pakuwon Mall, Tunjungan Plaza, Royal Plaza, dan Pakuwon City Mall, sebelumnya juga telah menerapkan pemasangan pagar tinggi ini.

Langkah ketiga adalah memantau secara aktif bagaimana kebijakan operasional ini disikapi oleh jajaran pemerintah daerah setempat. Di Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons fenomena pemasangan pagar tinggi ini saat dirinya berada di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, pada hari Jumat (31/7). Ia menyatakan berencana meminta para pengelola mal untuk kembali membongkar pagar-pagar yang telah dipasang tersebut. Pemerintah daerah lebih memilih untuk menjaga keamanan wilayah ibu kota melalui koordinasi aktif bersama jajaran TNI, Polri, serta aparat penegak hukum lainnya. Langkah koordinasi strategis ini diambil untuk memastikan situasi kota tetap aman dan terjaga, tanpa harus memunculkan kekhawatiran yang berlebihan di tengah masyarakat luas.

Baca Juga

Pesan Prabowo kepada Kadin dan Komitmen Pengusaha Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Pesan Prabowo kepada Kadin dan Komitmen Pengusaha Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Langkah terakhir untuk menyikapi fenomena ini adalah memastikan situasi keamanan riil melalui pembaruan informasi resmi dari pihak kepolisian. Kabid Humas Polda Metro, Komisaris Besar Budi Hermanto, memastikan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat saat ini masih sangat aman dan sepenuhnya terkendali. Ia juga menegaskan secara langsung bahwa tidak ada ancaman penjarahan seperti yang sempat dikhawatirkan oleh beberapa pihak. Pihak Polda Metro Jaya hingga saat ini juga belum menerima surat pemberitahuan resmi mengenai rencana aksi demonstrasi di wilayah hukum mereka. Meski demikian, kepolisian melalui Direktorat Reserse Siber tetap melakukan pemantauan secara berkelanjutan terhadap berbagai konten atau ajakan aksi untuk bulan Agustus. Dengan mengikuti langkah-langkah pemahaman ini, masyarakat dapat menyikapi keberadaan pagar tinggi di mal secara lebih objektif dan tetap beraktivitas dengan tenang.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

polda metro jayaJakartakeamanan malAPPBIPusat Perbelanjaan

Berita Terbaru Lainnya

Strategi PT Pollux Hotels Group Tbk Menghadapi Ketidakpastian Bisnis di Era Suku Bunga TinggiRencana Penyatuan Indonesia Raya dan Alasan Gagasan Tersebut Batal TerlaksanaCara Damkar Jakarta Barat Bantu Proses Pemakaman Jenazah Obesitas di Kebon JerukMenjaga Keselamatan di Perlintasan Kereta Api Tanpa Plang Berdasarkan Insiden Serdang BedagaiKisah Evakuasi Penumpang KM Mutiara Sentosa 2 di Perairan MaduraProfil Shanks dan Pengaruhnya terhadap Masa Depan Luffy di Dunia One PiecePenerapan Energi Ramalan Shio Tikus dan Kerbau pada Senin, 3 Agustus 2026Panduan dan Niat Puasa Senin Kamis Lengkap dengan Keutamaannya

Paling Banyak Dibaca

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

Kesehatan

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

30 Jul 2026

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

Ekonomi

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

Olahraga

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

1 Agu 2026

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

Travel & Events

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

30 Jul 2026

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

Ekonomi

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan KemenkesKesehatan 路 30 Jul 2026
  2. 2Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  3. 3Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
  4. 4Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan PersebayaOlahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir JuliTravel & Events 路 30 Jul 2026
Lingkungan
Karier
Energi
Politik
Bisnis
Pariwisata
Travel & Events
Cuaca
Berita Daerah
Pemerintahan
Infrastruktur
Berita Nasional
Metro
Kebijakan Publik
Olahraga

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap