Pertemuan pers yang digelar oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) pada awal Agustus ini memberikan gambaran penting mengenai pengawasan internal di tubuh lembaga antirasuah. Dalam jumpa pers Capaian Kinerja Semester I Tahun 2026 yang berlangsung pada hari Senin, 3 Agustus 2026, Anggota Dewas KPK Sumpeno memaparkan data penanganan laporan dugaan pelanggaran etik secara terperinci. Laporan kinerja tersebut mencakup periode sejak akhir tahun 2025 hingga paruh pertama tahun 2026, yang menunjukkan adanya komitmen pengawasan terhadap integritas para pegawai dan pejabat di lingkungan komisi tersebut.
Berdasarkan data resmi yang dihimpun hingga tanggal 31 Juli 2026, Dewas KPK mencatat total ada 15 aduan pelanggaran etik yang masuk ke meja mereka. Seluruh aduan ini memiliki kaitan erat dengan pelaksanaan tugas serta wewenang yang dijalankan oleh personel di dalam lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dari total 15 laporan tersebut, sebanyak 14 pengaduan etik baru diterima sepanjang tahun berjalan hingga akhir Juli 2026. Sementara itu, satu aduan sisa merupakan limpahan atau bawaan dari laporan yang masuk pada tahun 2025 sebelumnya, yang kemudian diproses lebih lanjut bersama laporan tahun ini.








