goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisTeknologiHukum & KriminalLingkunganEnergiPolitikBisnisInfrastrukturBerita NasionalMetroOlahragaPropertiGaya HidupBerita UtamaEdukasiMegapolitanHiburanSportsMarketTravelPopuler
Beranda/Nasional

Aturan Baru Makan Bergizi Gratis, Batas Konsumsi Maksimal 4 Jam dan Wajib Label Ompreng

Agus KusumaDiterbitkan 8 Agu 2026 - 08.43 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Aturan Baru Makan Bergizi Gratis, Batas Konsumsi Maksimal 4 Jam dan Wajib Label Ompreng
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan untuk memperketat standar operasional prosedur (SOP) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Aturan baru ini secara tegas mewajibkan seluruh makanan yang didistribusikan kepada siswa harus dikonsumsi dalam batas waktu maksimal empat jam setelah selesai dimasak. Untuk memastikan ketentuan ini dipatuhi secara ketat di lapangan, setiap wadah makanan atau ompreng akan dipasangi label khusus yang menunjukkan batas waktu konsumsi yang aman setiap harinya.

Kepala BGN Sudaryono

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisTeknologiHukum & KriminalLingkunganEnergiPolitikBisnisInfrastrukturBerita NasionalMetroOlahragaPropertiGaya Hidup
menegaskan bahwa instruksi pemasangan label waktu ini berlaku untuk seluruh unit penyedia makanan MBG tanpa terkecuali. Label tersebut wajib ditulis secara spesifik setiap hari, memberikan informasi yang sangat jelas mengenai jam maksimal makanan tersebut harus dihabiskan oleh para siswa. Langkah preventif ini diambil sebagai respons langsung atas adanya laporan dugaan keracunan makanan di beberapa wilayah. BGN berharap pemasangan label batas waktu ini dapat menekan risiko gangguan pencernaan pada anak-anak penerima manfaat di berbagai daerah.

Kebijakan pengetatan durasi konsumsi ini dirumuskan setelah BGN melakukan evaluasi mendalam terhadap kasus dugaan keracunan makanan yang terjadi di Jayapura, Papua, serta kasus serupa di Bogor, Jawa Barat. Untuk kasus yang terjadi di Bogor, hingga kini proses penyelidikan masih terus berjalan oleh pihak berwenang guna memastikan penyebab pastinya. Dari hasil evaluasi kasus di Jayapura, tim menemukan bahwa salah satu pemicu utama gangguan kesehatan tersebut diduga kuat berasal dari proses pengolahan makanan yang dilakukan terlalu dini sebelum waktu distribusi tiba di sekolah.

Baca Juga

Sentuhan Personal Jung Kook BTS dalam Kampanye Wewangian Chanel 1957

Sentuhan Personal Jung Kook BTS dalam Kampanye Wewangian Chanel 1957

Dalam kasus Jayapura, proses memasak hidangan ternyata sudah dimulai sejak pukul 7 malam. Makanan tersebut baru dikirimkan dan tiba di sekolah tujuan pada pukul 11 siang keesokan harinya. Rentang waktu yang mencapai 16 jam tersebut dinilai terlalu lama untuk makanan basah, sehingga kualitas makanan menurun drastis dan tidak layak lagi dikonsumsi. Jeda waktu yang sangat panjang antara proses memasak dan penyajian inilah yang menjadi perhatian utama BGN untuk segera dibenahi melalui aturan batas maksimal empat jam.

Selain masalah waktu memasak, BGN juga mengidentifikasi adanya kebiasaan siswa yang membawa pulang makanan MBG untuk dibagikan kepada anggota keluarga di rumah. Padahal, menu makanan yang disajikan dalam program MBG tidak dirancang untuk disimpan dalam jangka waktu lama karena diolah tanpa menggunakan bahan pengawet. Ketika makanan dibawa pulang dan baru disantap beberapa jam kemudian, kondisi makanan kemungkinan besar sudah mulai membusuk atau terkontaminasi bakteri berbahaya.

Sudaryono menceritakan pengalamannya saat melakukan inspeksi langsung ke salah satu sekolah di Bogor. Ia mendapati seorang siswa sengaja tidak menghabiskan burger yang diterimanya. Saat ditanya, siswa tersebut mengaku ingin membawa pulang makanan itu untuk diberikan kepada ibunya yang belum pernah mencicipi burger. Fenomena sosial ini menunjukkan bahwa edukasi mengenai konsumsi langsung di sekolah sangat mendesak untuk dilakukan oleh pihak sekolah maupun orang tua. Dampak dari keterlambatan konsumsi ini juga terlihat jelas pada kasus di Bogor, di mana keluhan kesehatan seperti sakit perut atau mulas tidak hanya dialami oleh siswa, melainkan juga oleh guru dan orang tua yang ikut mengonsumsi makanan sisa tersebut.

Baca Juga

Swasembada Beras Perkuat Fondasi Kedaulatan Pangan Nasional

Swasembada Beras Perkuat Fondasi Kedaulatan Pangan Nasional

Guna memantau kepatuhan terhadap SOP baru ini, BGN kini memanfaatkan sistem pemantauan digital yang terintegrasi. Sistem ini mencatat setiap tahapan produksi secara rinci, mulai dari proses persiapan bahan baku di dapur, proses memasak, hingga momen ketika makanan diserahkan secara resmi kepada penerima manfaat di sekolah. Catatan digital yang terekam secara sistematis ini akan menjadi basis data utama bagi BGN untuk melakukan evaluasi cepat dan akurat apabila di kemudian hari kembali muncul laporan dugaan kasus keracunan makanan.

Bagi para orang tua dan pihak sekolah, keberadaan label batas waktu pada ompreng ini harus menjadi perhatian bersama. Jika waktu pada label telah terlewati, makanan tersebut sebaiknya tidak dikonsumsi lagi demi menjaga keselamatan anak-anak. Kerja sama yang baik antara penyedia makanan, pihak sekolah, dan orang tua sangat menentukan keberhasilan program nasional ini dalam memberikan asupan gizi yang aman dan sehat bagi generasi muda Indonesia.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Badan Gizi NasionalSudaryonoMakan Bergizi GratisKesehatan Anak

Berita Terbaru Lainnya

Sentuhan Personal Jung Kook BTS dalam Kampanye Wewangian Chanel 1957Update Klasemen Piala AFF 2026, Indonesia Gugur, Persaingan Grup B BerlanjutMengapa Dunia Kerja Responsif Gender Penting bagi Produktivitas Berkelanjutan?Swasembada Beras Perkuat Fondasi Kedaulatan Pangan NasionalPengembangan Ekonomi Komunitas Melalui Koperasi di Lembah BaliemPenyidikan TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Dalami Tujuh Perusahaan di Jakarta SelatanPerjanjian Pertahanan Bersama Mekkah, Arab Saudi, Pakistan, dan Turki Resmikan Aliansi Militer BaruKebijakan Militer Amerika Serikat di Iran dan Upaya Pencarian Jalan Keluar Diplomasi

Paling Banyak Dibaca

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

Nasional

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

1 Agu 2026

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

Keuangan

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

1 Agu 2026

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

Edukasi

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

1 Agu 2026

Amsakar Achmad Tegaskan Peran Transmigrasi dalam Pemerataan Pembangunan

Nasional

Amsakar Achmad Tegaskan Peran Transmigrasi dalam Pemerataan Pembangunan

4 Agu 2026

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

Olahraga

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang NuklirNasional 路 1 Agu 2026
  3. 3Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasiKeuangan 路 1 Agu 2026
  4. 4Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia NumanEdukasi 路 1 Agu 2026
  5. 5Amsakar Achmad Tegaskan Peran Transmigrasi dalam Pemerataan PembangunanNasional 路 4 Agu 2026
Berita Utama
Edukasi
Megapolitan
Hiburan
Sports
Market
Travel

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap