Kantor Imigrasi Denpasar, Bali, telah melakukan pemanggilan terhadap seorang warga negara asing asal Amerika Serikat berinisial SR. Langkah ini dilakukan setelah aksi warga asing tersebut mempromosikan penjualan lahan seluas 54 are di kawasan Kintamani, Kabupaten Bangli, viral di media sosial dan menjadi sorotan netizen. Pemanggilan ini bertujuan untuk meminta klarifikasi terkait aktivitas yang dilakukannya.
Siapa sebenarnya warga negara asing berinisial SR yang dipanggil oleh imigrasi?
Pria berinisial SR merupakan seorang warga negara Amerika Serikat yang masuk ke Indonesia menggunakan paspor AS. Berdasarkan pengawasan administrasi keimigrasian, SR telah berada di Bali sejak dua tahun yang lalu. Selama menetap di Bali, ia datang menggunakan visa Kartu Izin Tinggal Terbatas atau Kitas investor.








